6 Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Pemuda di Bekasi Diringkus Polisi

Kamis, 03 Februari 2022 - 17:38 WIB
loading...
6 Pelaku Tawuran yang...
Polisi meringkus enam pelaku tawuran yang menewaskan satu pemuda di Sumir, Bekasi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Polisi berhasil mengungkap dan meringkus enam tersangka terkait kasus pengeroyokan serta penganiayaan yang menewaskan satu pemuda berinisial MR (22) di Persimpangan Sumir, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi .

Hal demikian disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki. Dia mengatakan, motif yang dilakukan oleh pemuda itu ingin dianggap eksis.

“Fenomena baru, (tawuran ajakan lewat medsos), mungkin mau dianggap eksis tapi tidak pada tempatnya, ini yang perlu kita jaga bersama,” kata Hengki dalam konferensi pers di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (3/2/2022).

Hengki menambahkan, kemajuan teknologi seharusnya tidak disalahgunakan oleh kelompok-kelompok remaja. Menurutnya, untuk mengatasi hal ini perlu peran masing-masing lingkungan untuk tetap mengawasi.



“Tawuran melalui janjian di medsos yang benar-benar menelan korban. Ini tugas kita bersama, dampak dari perkembangan teknologi ini ada hal-hal yang perlu kita atasi bersama,” tegas dia.

Dikatakan Hengki, para pelaku mendapatkan senjata tajam dengan cara membeli. Meski tak merinci, Hengki mengatakan pembelian dilakukan secara online.

“Untuk senjata taham mereka mencari dengan membeli tempat-tempat melalui online,” pungkas Hengki.

Seperti diketahui, enam orang tersangka yang diamankan yakni AP (23), BG (21), AR (17), A (17), AF (20), dan MI (23). Para tersangka mempunyai perannya masing-masing dalam menghujani tubuh korban dengan senjata tajam celurit. Korban MR (22) tak terselamatkan dan tewas akibat luka senjata taham.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2027 seconds (0.1#10.140)