Laskar FPI Bersaksi di Sidang Munarman, Hakim Masih Cecar soal Baiat ISIS

Rabu, 02 Februari 2022 - 12:40 WIB
loading...
Laskar FPI Bersaksi...
Sidang dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Umum Front Pemebela Islam (FPI) Munarman, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sidang dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Umum Front Pemebela Islam (FPI) Munarman , kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022). Sidang kali ini masih dalam tahap agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Saksi yang dihadirkan JPU pada sidang lanjutan Rabu (2/2/2022) ini merupakan seorang mantan Laskar FPI berinisial AR. Di depan majelis hakim, AR dicecar pertanyaan untuk mengetahui acara baiat ISIS yang dihadiri Munarman pada 25 Januari 2015."Tanggal 25 ada baiat," tanya hakim kepada AR.



AR lalu mengiayakan. Namun dia menyatakan mengikuti acara baiat itu bukan karena kehendak sendiri. Melainkan terpaksa karena keanggotaannya sebagai Laskar FPI pada saat itu.

"Ikut yang mulia, karena kondisi terpaksa yang Mulia. Bukan dengan kehendak saya yang Mulia," jawab AR.

Setelah mendengarkan kesaksian AR terkait acara baiat ISIS di Makassar, majelis hakim kembali bertanya kepada AR mengenai keberadaan Munarman saat acara berlangsung.



"Pada tanggal 25 ada saudara melihat (terdakwa) acara itu?" tanya hakim. AR yang kebetulan berada dalam acara tersebut menjawab dengan lantang, "Ada yang Mulia. Ada".

Selanjutnya hakim menanyakan soal ceramah yang disampaikan Munarman dalam acara baiat tersebut. "Iya yang Mulia (Munarman memberikan ceramah)," ucapnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1404 seconds (0.1#10.140)