Isu 2 Pemotor Ditabrak hingga Tewas Bukan Jambret, Ini Penjelasan Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan dua pemotor yang tewas ditabrak mobil taksi online merupakan pelaku penjambretan . Kedua pelaku sesaat sebelum kejadian merampas handphone milik sopir taksi online tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat (28/1/2022). Zulpan menyampaikan hal tersebut setelah akun Twitter @imcutieaw menyebut sopir taksi online melakukan fitnah dengan menyatakan dua korban merupakan pelaku penjambretan.
Dalam unggahannya akun @imcutieaw menuliskan bahwa sopir taksi online Eko telah membuat fitnah dan melakukan playing victim dan menyebut peristiwa Oktober 2021 lalu dua korban itu bukan pelaku jambret.
"Inget berita viral ini ga? 3 bulan yg lalu, ojol (car) menabrak dua orang jambret? You have to know the facts. Ternyata yang ditabrak si Eko ini bukan jambret!!! Yes, si Eko yang mengaku korban playing victim, dia fitnah si pengendara yang udah meninggal," tulis akun tersebut.
Zulpan menegaskan, dua pemotor tersebut merupakan pelaku jambret dan kasusnya telah dihentikan. "Kasus itu kejadian tiga bulan lalu. Itu penjambretan sesuai Pasal 363 KUHP," kata Zulpan di kantornya, Jumat (28/1/2022).
Menurut dia, kasus tersebut telah dihentikan kepolisian lantaran korban meninggal dunia. "Kasus itu pihak kepolisian sudah SP3 atau penghentian penyidikan karena pelakunya dua orang meninggal dunia," ujarnya.
Zulpan menuturkan, bukti kuat lainnya bahwa kasus tersebut murni penjambretan setelah polisi melakukan keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas."Ada bukti kejadian jambret. Ada saksi kemudian juga rekaman CCTV yang dimiliki penyidik. Sehingga kasus itu dilakukan penghentian penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah video tayangan doa orang terkapar di salah satu ruas jalan di Jakarta Selatan, viral di media sosial. Dua terduga penjambret itu tampak berlumuran darah dan sudah dalam kondisi tewas.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu pihak sopir taksi online yang disebut menjadi korban penjambretan tengah menunggu penumpangnya.
Tiba-tiba, sopir itu datang oleh kedua pemotor yang langsung merampas handphone miliknya. Usai dijambret, sopir taksi itu disebut mengejar kedua pelaku dan menabrak mereka.
Pernyataan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Jumat (28/1/2022). Zulpan menyampaikan hal tersebut setelah akun Twitter @imcutieaw menyebut sopir taksi online melakukan fitnah dengan menyatakan dua korban merupakan pelaku penjambretan.
Dalam unggahannya akun @imcutieaw menuliskan bahwa sopir taksi online Eko telah membuat fitnah dan melakukan playing victim dan menyebut peristiwa Oktober 2021 lalu dua korban itu bukan pelaku jambret.
"Inget berita viral ini ga? 3 bulan yg lalu, ojol (car) menabrak dua orang jambret? You have to know the facts. Ternyata yang ditabrak si Eko ini bukan jambret!!! Yes, si Eko yang mengaku korban playing victim, dia fitnah si pengendara yang udah meninggal," tulis akun tersebut.
Zulpan menegaskan, dua pemotor tersebut merupakan pelaku jambret dan kasusnya telah dihentikan. "Kasus itu kejadian tiga bulan lalu. Itu penjambretan sesuai Pasal 363 KUHP," kata Zulpan di kantornya, Jumat (28/1/2022).
Menurut dia, kasus tersebut telah dihentikan kepolisian lantaran korban meninggal dunia. "Kasus itu pihak kepolisian sudah SP3 atau penghentian penyidikan karena pelakunya dua orang meninggal dunia," ujarnya.
Zulpan menuturkan, bukti kuat lainnya bahwa kasus tersebut murni penjambretan setelah polisi melakukan keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas."Ada bukti kejadian jambret. Ada saksi kemudian juga rekaman CCTV yang dimiliki penyidik. Sehingga kasus itu dilakukan penghentian penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah video tayangan doa orang terkapar di salah satu ruas jalan di Jakarta Selatan, viral di media sosial. Dua terduga penjambret itu tampak berlumuran darah dan sudah dalam kondisi tewas.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu pihak sopir taksi online yang disebut menjadi korban penjambretan tengah menunggu penumpangnya.
Tiba-tiba, sopir itu datang oleh kedua pemotor yang langsung merampas handphone miliknya. Usai dijambret, sopir taksi itu disebut mengejar kedua pelaku dan menabrak mereka.
(hab)