Sidak Duck Down Bar, Dir Narkoba: Tempat Kamu Saya Police Line!

Jum'at, 28 Januari 2022 - 14:18 WIB
loading...
Sidak Duck Down Bar,...
Polda Metro Jaya menyegel Duck Down Bar lantaran melanggar protokol kesehatan. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memberikan sanksi pada Duck Down Bar karena telah terbukti melanggar protokol kesehatan. Tempat tersebut langsung tutup dan diberi garis polisi (police line).

”Tutup jam berapa? Tempat kamu saya police line! Jelas gak?" kata Mukti dalam video dikutip SINDOnews, Jumat (28/1/2022).

Penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan patroli dalam rangka pengecekan protokol kesehatan PPKM level 2 DKI Jakarta. Duck Down Bar telah terbukti melanggar aturan protokol kesehatan.

Dia menegaskan Duck Down Bar telah membuka fasilitas melebihi waktu yang ditetapkan. Duck Down juga memiliki tempat yang kecil namun pengunjungnya penuh sesak.

”Duck Down Bar ya tempatnya begini, kecil namun pengunjungnya banyak. Ini yang kita khawatirkan,” tegasnya.



Sebelumnya sejumlah kafe di kawasan SCBD, Senopati disidak namun mereka telah tutup tepat waktu. Setelah melakukan penyusuran salah satu bar di Jalan Gunawarman, Senopati, Jakarta Selatan masih buka. Selain itu, pengunjung di bar tersebut penuh sesak.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)