Tak Ada Zona Merah, Micro Lockdown di Kelurahan Krukut Dicabut

Kamis, 27 Januari 2022 - 09:17 WIB
loading...
Tak Ada Zona Merah, Micro Lockdown di Kelurahan Krukut Dicabut
Micro Lockdown di Kelurahan Krukut, Jakarta Barat Dicabut, sebab sudah tidak masuk zona merah. Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Wilayah RW002 Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat sudah tidak memberlakukan mikro lockdown mulai hari ini, Rabu (26/1/2022). Hal ini dipastikan pihak kelurahan lantaran sudah tidak ada lagi zona merah Covid-19 di sana.

”Posko taktis juga sudah dibuka dan masyarakat sudah beraktivitas lagi seperti biasa. Berarti micro lockdown sudah tidak ada di wilayah Krukut,” kata Lurah Krukut Ilham Nurkarim, Rabu (26/1/2022).

Meski demikian, Ilham menyampaikan, saat ini kasus positif Covid-19 di wilayah RW002 masih terdapat 52 kasus. Angka ini menurun drastis dibandingkan pekan lalu yang menembus angka 140 kasus.

”52 (Kasus Covid-19) teridentifikasi dan sekarang jalankan protokol zona kuning,” ujarnya.

Ilham memastikan, puluhan warga yang masih menjalani isolasi saat ini masih dalam pantauan satgas Covid-19. Pihaknya juga menjamin ketersediaan pangan warga yang diisolasi.

Sementara warga berinisial R (55) yang terkonfirmasi varian Omicron beberapa pekan lalu, belum dinyatakan sembuh. Saat ini, R masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat.

Sebelumnya, sebanyak 14 RT di RW 002 Krukut, Tamansari, Jakarta Barat menerapkan micro lockdown atau karantina lokal pada Kamis (6/1/2022) lalu. Micro lockdown itu diterapkan lantaran status wilayah RW002 zona merah Covid-19.



Penyebaran cepat kasus Covid-19 di wilayah tersebut diduga kuat bermula dari seorang wanita berinisial R (55) yang terkonfirmasi Covid-19 setelah pulang dari perjalanan luar kota pada Jumat (7/1/2022) lalu.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)