Kasus Kucing Maine Coon Disiram Air Panas di Bogor, Begini Kata Polisi

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:26 WIB
loading...
A A A
Oleh karena itu, pihaknya tengah mengupayakan untuk proses mediasi antara pelapor dan terlapor terkait dugaan penganiayaan tersebut. Tetapi jika mediasi tidak bisa dilakukan, kasus ini dinaikan ke pengadilan untuk sidang tindak pidana ringan.

"Sedang kita upayakan untuk difasilitasi mediasi. Tapi jika tidak bisa, ke depan dinaikan ke pengadilan kalau sudah terpenuhi unsur-unsurnya dulu," jelas Sumijo.

Terpisah, pemilik kucing Rionaldi Rizki menjelaskan, kejadian penyiraman air panas terhadap kucingnya terjadi pada 25 November 2021. Setelah 24 jam usai kejadian, terlapor RB baru mengakui perbuatannya.

Alih-alih beritikad baik, kedatangan RB malah justru mengkungkit masalah yang tidak ada kaitannya dengan aksi perbuatannya menyiram kucing miliknya dengan air panas. Sehingga, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Cijeruk pada 26 November 2022.

"Laporan masuk ke Polsek Cijeruk 26 November 2021," ucap Rionaldo.

Kondisi kucingnya sendiri, sudah membaik karena sudah 60 hari pascakejadian hanya masih mengalami trauma. Atas kejadian ini, dirinya hanya berharap kasus ini segera selesai sesuai prosedur.

"Kami percaya bahwa kucing juga memiliki hak yang sama untuk disayangi dan dirawat dengan baik. Kami berharap agar kasus ini segera selesai dan berjalan sesuai prosedur," kata Rionaldo.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2811 seconds (0.1#10.140)