Pelatih Bela Diri Diduga KDRT ke Istri, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Ini

Selasa, 25 Januari 2022 - 22:06 WIB
loading...
A A A
Selama ini, MFH juga tidak dapat menerima sifat NJK yang selalu memfitnah dan menyebarkan berita bohong atas suatu kejadian yang dialaminya selama melangsungkan pernikahan.
Baca juga: Sheila Marcia Unggah Video Mata Lebam, Alami KDRT?

Sebelumnya, kasus ini viral saat NJK mengunggah foto wajahnya yang dipenuhi luka lebam melalui akun Twitter @nei******. Dia mengaku luka-luka itu disebabkan tindakan KDRT dari suaminya. Selama lebih 4 tahun menjadi istri MFH, NJK mengaku menjadi samsak dari pria yang juga berprofesi sebagai pelatih bela diri itu.

Pada 29 November 2021, NJK melaporkan kasus KDRT ini ke Polda Metro Jaya. Tapi, kuasa hukum NJK, Odie Hudiyanto menyatakan kliennya justru ditangkap hingga ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 14 Januari 2022 lantaran disangkakan meretas akun Facebook MFH.

"Kasus itu (ilegal akses) naik ke penyidikan hingga akhirnya NJK ditahan kepolisian. Kasus laporan KDRT di Polda Metro Jaya malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," ujar Odie di Polda Metro Jaya, Senin (24/1/2022).
(jon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)