Deretan Panti Pijat yang Digerebek Petugas, Nomor 5 Pelanggan dan Terapis Telanjang

Sabtu, 22 Januari 2022 - 10:27 WIB
loading...
Deretan Panti Pijat yang Digerebek Petugas, Nomor 5 Pelanggan dan Terapis Telanjang
Aparatur penegak hukum berulang kali menggelar razia dan menggerebek panti pijat maupun spa yang memberikan layanan plus-plus.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Berbagai cara terus dilakukan para pelaku prostitusi untuk menjerat pria hidung belang. Mulai dari mencari pelanggan via media sosial (online) hingga membuka praktik prostitusi terselubung.

Salah satu praktik prostitusi terselubung yang kian marak belakangan ini ialah berkedok panti pijat atau pun spa. Para pelaku prostitusi menggaet pria hidung belang dengan modus operandi memberikan jasa pijat dan diakhiri dengan hal-hal berbau esek-esek.

Aparatur penegak hukum pun tak tinggal diam. Berulang kali aparat kepolisian dan Satpol PP menggelar razia dan menggerebek panti pijat maupun spa yang memberikan layanan plus-plus.

Berikut sejumlah razia dan penggerebekan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap praktik panti pijat dan spa yang memberikan layanan esek di Jabodetabek.

1. Tempat pijat dan spa di Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), dirazia petugas Satpol PP, Jumat (21/1/2022) malam. Operasi dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB.

Di sana petugas memergoki beberapa pasangan terapis dan pelanggan dalam kondisi bugil di masing-masing kamar. Saat digeledah, ditemukan sejumlah kondom bekas pakai di sudut kamar.

Total ada sebanyak 15 terapis di lokasi itu yang diperiksa petugas. Terdapat 6 pelanggan di dalam kamar.

2. Sejumlah pasangan mesum terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Razia dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu, 22 Agustus 2021 dini hari. Sasarannya adalah apartemen dan tempat pijat.

ada empat lokasi tempat pijat yang diduga dijadikan praktik mesum. Di sana ada sepasang pria dan wanita yang sedang berada dalam bilik. Diduga ada lima wanita yang merupakan pekerja seks komersil (PSK).

3. Tiga panti pijat di kawasan perumahan elite Bintaro Jaya, Kota Tangsel, digerebek Satpol PP Kota Tangsel. Sebanyak lima terapis pijat, pemilik panti diamankan petugas pada Senin, 19 Oktober 2022.

Petugas berhasil mengamankan kondom dan tisu basah. Diduga, sebelum dirazia, panti pijat ini usai menerima tamu dan melakukan service.

4 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menggerebek panti pijat yang masih beroperasi di rumah toko (ruko) kawasan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Senin 21 September 2020.

Saat dilakukan penindakan petugas mendapati beberapa kamar yang dipakai untuk aktivitas pijat plus-plus. Dari hasil pemeriksaan, ada sembilan wanita sebagai terapis tiga orang yang bertanggung jawab di tempat pijat

5. Petugas Satpol PP merazia sebuah tempat pijat SPA di kawasan Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 16 terapis diamankan, 3 di antaranya terciduk melayani pelanggan tanpa busana.

Praktik Pijat SPA 'Lychee' itu dirazia petugas Satpol PP pada Sabtu 21 November 2021 malam. Petugas menggiring 16 terapis dan seorang managernya ke kantor Satpol PP. Kini segel dipasang di lokasi bangunan tersebut.

6. Polisi membongkar praktik tempat refleksi jadi panti pijat mesum di Sawangan, Depok. Untuk mengelabui warga dan petugas, pengelola mematikan lampu depan jika ada tamu yang datang. Dari sejumlah kecurigaan itu akhirnya warga menggerebek dan mendapati terapis dan tamu sedang berbuat mesum.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)