Terus Berpolemik, Dualisme Pasar Induk di Tangerang Harus Dituntaskan

Senin, 17 Januari 2022 - 18:36 WIB
loading...
Terus Berpolemik, Dualisme Pasar Induk di Tangerang Harus Dituntaskan
Pemkot Tangerang harus turun tangan memberikan tindakan tegas terkait dualisme pasar induk di Kota Tangerang yang terus berpolemik. Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Pemkot Tangerang harus turun tangan memberikan tindakan tegas terkait dualisme pasar induk di Kota Tangerang yang kini terus berpolemik.

Pengamat kebijakan publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang Adib Miftahul menilai permasalahan Pasar Induk Jatiuwung dan Pasar Tanah Tinggi hanya dibutuhkan political will dari DPRD dan Pemkot Tangerang.
Baca juga: Sepi Pembeli, Omzet Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Terjun Bebas

Menurutnya, regulasi dari Pemkot Tangerang harus dilaksanakan dan memberikan tindakan tegas. "Itu hanya perlu political will dari Pemkot. Itu hal sepele tutup saja Pasar Induk Tanah Tinggi, lagipula enggak sesuai RDTR yang baru. Itu tutup saja Pak Arief (Wali Kota Tangerang). Makanya perlu political will di sini," ujar Adib, Senin (17/1/2022).

Jika hal sepele ini didiamkan berlarut-larut patut dicurigai adanya kepentingan oknum tertentu. Sebab, Pasar Induk Tanah Tinggi berada di tengah kota dalam kondisi yang kumuh.

Selain itu, Pasar Induk Tanah Tinggi disebut Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sehingga tidak elok berada di Jalan Raya Sudirman.
Baca juga: Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang Terbentur RDTR

"Jangan maulah korporasi ngatur-ngatur Pemkot. Suruh tutup saja pindahin ke sana (Pasar Induk Jatiuwung). Butuh tindakan tegas. Itu perlu political will, DPRD dukung, Pemkot buat keputusan. Ya sudah tutup saja, pindahin," tegas Adib.

Keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi tidak memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, imbas dari operasional Pasar Induk Tanah Tinggi dialami masyarakat seperti polusi udara, bau, dan kemacetan di tengah kota.

"Saya kira PAD terserap tidak maksimal. Makanya ini harus menjadi momentum bagi pemerintah kota ketika memindahkan pasar induk sekalian sistem ditertibkan biar pajak maksimal. Buat masyarakat jangan hanya ngotori, yang dapat oknum pejabat, oknum preman," ujar Adib.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1560 seconds (0.1#10.140)