Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang Terbentur RDTR

Senin, 10 Januari 2022 - 21:31 WIB
loading...
Pasar Induk Tanah Tinggi...
Keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kota Tangerang disinyalir melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kota Tangerang disinyalir melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru.

"Saya sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada pemiliknya Pak Hartono bila lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi itu sudah tidak strategis di tengah kota karena RDTR yang baru sangat tidak diizinkan lokasi di Jalan Jenderal Sudirman untuk buka pasar," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Adukan Nasib ke DPRD Kota Tangerang

Menurut dia, lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi sudah di tengah kota. Akibatnya, kerap menimbulkan kemacetan dengan marak terparkirnya truk-truk di lokasi tersebut. "Karena truknya suka parkir, coba saja malem lihat, lokasi di tengah kota," katanya.

Kendati demikian, dia tidak pernah melontarkan pernyataan akan menutup Pasar Induk Tanah Tinggi. "Saya enggak pernah bilang akan ditutup, silakan menafsirkan sendiri," ucapnya.

Dia berharap Pasar Induk Tanah Tinggi mengikuti aturan yang berlaku karena Pemkot Tangerang bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. "Jadi kalau menurut saya harus sesuai aturan yang ada. Karena, suara pemerintah daerah netral, berkeadilan. Kalau di sana harus punya izin operasional di sini berarti harus punya," kata Arief.

Diberitakan sebelumnya, usai kecewa dan melemparkan barang dagangannya ke jalan, ratusan pedagang Pasar Induk Jatiuwung menggeruduk DPRD Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).

Mereka meminta Wali Kota Tangerang tepat janji untuk segera menutup Pasar Induk Tanah Tinggi yang menyebabkan merugi.
Baca juga: Bangunan Sudah 18 Tahun, Pasar Jaya Akan Revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, telah menampung aspirasi para pedagang untuk kemudian ditindaklanjuti. "Isi aspirasi ada tiga poin yang disampaikan dan ini akan kita tindak lanjuti. Nanti kita akan berkoordinasi dan berkomunikasi. Kita panggil dinas terkait yang berkaitan dengan kondisi Pasar Jatiuwung dan Tanah Tinggi," ujarnya.

Pihaknya juga akan mengonfirmasi Wali Kota Tangerang sehingga mudah-mudahan ada solusi bagi semua pihak.

Gatot berpendapat idealnya hanya ada satu pasar induk di Kota Tangerang. Keberadaan Pasar Induk Jatiuwung yang diklaim pasar terluas se-Provinsi Banten sangat efektif. "Idealnya cuma satu, tidak ada aturan tertulis tapi gini lho kan melihat kapasitas jumlah penduduk biasanya penyebaran. Kalau kita lihat beberapa wilayah kayak Semarang saja belum ada pasar induk ini kan harus ada pendistribusian dari jumlah penduduk. Kalau pasar induk itu rata-rata satu termasuk Jakarta cuma Kramat Jati," ungkapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)