Delapan Kelurahan di Depok Dinyatakan Bebas Covid-19

Kamis, 11 Juni 2020 - 08:50 WIB
loading...
Delapan Kelurahan di...
Wali Kota Depok Mohammad Idris nyatakan delapan keluruahan di wilayahnya bebas Covid-19. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Kabar gembira bagi warga Kota Depok. Saat ini sebanyak delapan kelurahan tidak lagi memiliki kasus terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19).

Kedelapan kelurahan itu, yakni Kelurahan Bojongsari Baru, Bojongsari Lama, Duren Seribu, Krukut, Bojong Pondok Terong, Curug Bojongsari, Harjamukti, dan Kukusan.

“Akan tetapi posisi ini dapat berubah jika dikemudian hari ditemukan kasus baru, sehingga diperlukan partisipasi aktif semua pihak agar tidak terjadi penambahan kasus kembali,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, Kamis (11/6/2020).

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat mencatat 20 kelurahan di Depok masuk kategori kritis Covid-19. Ke-20 kelurahan tersebut, yakni Tugu, Pasirgunung Selatan,Mekarsari,Curug, Sukatani, Tanah Baru, Beji, Baktijaya, Sukmajaya, Depok Jaya, Pancoran Mas, Depok, Mampang, Pondok Petir, Ratujaya, Mekarjaya, Abadijaya, Cinere, Sukamaju, dan Limo. (Baca juga: 54 Desa dan Kelurahan di Jabar Kritis COVID-19, Mana Saja?)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mencatat, hingga Rabu (10/6) penambahan jumlah konfirmasi positif sebanyak 8 kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RS UI.

“Adapun kasus konfirmasi yang sembuh bertambah 3 orang menjadi 335 orang atau 55,32% dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada di Kota Depok,” jelasnya. (Baca juga: 25 RW di Depok Terapkan PSKS Covid-19)

Selanjutnya, untuk orang tanpa gejala (OTG) yang selesai pemantauan bertambah 30 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 28 orang. Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP yang selesai pengawasan bertambah 16 orang. Untuk PDP yang meninggal saat ini berjumlah 91 orang.

Terdapat 1 pasien PDP yang meninggal sebelumnya, namun saat ini hasil PCR menyatakan pasien tersebut positif Covid-19. (Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 1.241, Jawa Timur Tertinggi)

“Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)