Gelar Operasi Ranjau Paku, Satpol PP Jakpus: Lindungi Masyarakat Pencari Nafkah

Selasa, 11 Januari 2022 - 22:26 WIB
loading...
Gelar Operasi Ranjau Paku, Satpol PP Jakpus: Lindungi Masyarakat Pencari Nafkah
Satpol PP melakukan operasi ranjau paku di wilayah Jakarta Pusat. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menggelar operasi ranjau paku di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih, Selasa (11/1/2022).

Kasie Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Jakarta Pusat Ilyas Adi Bayu mengatakan, penertiban ranjau paku ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 tahun 2018 Tentang Satpol PP yang mempunyai dua fungsi yakni penegakan Perda dan perlindungan masyarakat.

"Perlindungan masyarakat ini kami terapkan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang berkendaraan saat beraktivitas di jalan dalam rangka mencari nafkah," kata Ilyas kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).



Ia menuturkan, untuk titik lokasi operasi ranjau paku sudah terjadwal setiap hari Selasa. Untuk bulan Januari kita lakukan di sepanjang Letjen Suprapto, Jalan Latuharhari, dan jalan Mangga Besar.

Dalam melaksanakan operasi ranjau paku ini, pihaknya melibatkan dari unsur Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan berkolaborasi dengan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat serta anggota Satpol Kecamatan dan Kelurahan.

Ia berharap, masyarakat supaya tetap berhati-hati saat berkendaraan di jalan sehingga aktivitas sehari-hari berjalan lancar dan tidak ada permasalahan.

"Hati-hati dalam berkendaraan lakukan aktivitas dengan baik tanpa ada permasalahan saat berkendaraan,” tutupnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5477 seconds (0.1#10.140)