Polres Bekasi Mulai Lakukan Booster untuk 1.592 Personel
loading...
A
A
A
BEKASI - Polrestro Bekasi melakukan kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster yang diperuntukan bagi anggota kepolisian. Polrestro Bekasi menargetkan pelaksanaan vaksinasi rampung pada 17 Januari 2022 mendatang.
"Kami mulai dari tanggal 8 Januari. Ditargetkan selesai pada 17 Januari 2022 nanti," ungkap Kapolrestro Bekasi Gidieon ditemui di Cikarang, Senin (10/01/2022).
Gidideon mengatakan, dalam dua hari ini, sebanyak 500 anggota kepolisian telah melakukan vaksin dosis ketiga. Adapun target yang akan diselesaikan yakni sebanyak 1.592 anggota.
"Kegiatan kami pusatkan di Mapolres. Jadi targetnya ada 1.592 orang, sesuai dengan jumlah anggota kami, berarti tersisa kurang lebih 1.000 anggota lagi," ujarnya. Baca: Pulang dari Puncak Bogor, Warga Depok Terpapar Omicron
Gidieon menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian vaksinasi booster untuk masyarakat umum. Sehingga, dibutuhkan sejumlah prosedur sebelum bisa menggelar kegiatan vaksinasi dosis ketiga untuk warga Kabupaten Bekasi.
"Kalau untuk masyarakat ini kami masih tunggu kebijakan dari pusat, karena itu terkait alokasi dan sistem dari Satgas Covid-19 maupun Polda Metro Jaya.” tutur Gidieon.
"Kami mulai dari tanggal 8 Januari. Ditargetkan selesai pada 17 Januari 2022 nanti," ungkap Kapolrestro Bekasi Gidieon ditemui di Cikarang, Senin (10/01/2022).
Gidideon mengatakan, dalam dua hari ini, sebanyak 500 anggota kepolisian telah melakukan vaksin dosis ketiga. Adapun target yang akan diselesaikan yakni sebanyak 1.592 anggota.
"Kegiatan kami pusatkan di Mapolres. Jadi targetnya ada 1.592 orang, sesuai dengan jumlah anggota kami, berarti tersisa kurang lebih 1.000 anggota lagi," ujarnya. Baca: Pulang dari Puncak Bogor, Warga Depok Terpapar Omicron
Gidieon menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu kepastian vaksinasi booster untuk masyarakat umum. Sehingga, dibutuhkan sejumlah prosedur sebelum bisa menggelar kegiatan vaksinasi dosis ketiga untuk warga Kabupaten Bekasi.
"Kalau untuk masyarakat ini kami masih tunggu kebijakan dari pusat, karena itu terkait alokasi dan sistem dari Satgas Covid-19 maupun Polda Metro Jaya.” tutur Gidieon.
(hab)