36 Warga Krukut Suspect Omicron, Polisi Terapkan Mikro Lockdown

Minggu, 09 Januari 2022 - 21:06 WIB
loading...
36 Warga Krukut Suspect Omicron, Polisi Terapkan Mikro Lockdown
Setelah teridentifikasi 36 orang suspect Omicron di RW 002 Kelurahan Krukut, Jakarta Barat, pihak kepolisian langsung menerapkan mikro lockdown. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Setelah teridentifikasi 36 orang suspect Omicron di RW 002 Kelurahan Krukut, Jakarta Barat, pihak kepolisian langsung menerapkan mikro lockdown .

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya menggiatkan pemantauan terkait suspect Omicron di Krukut. Pembatasan mobilitas, testing, tracing, dan treatment khusus sudah dilakukan sejak Sabtu (8/1/2022). "Kita berlakukan mikro lockdown sesuai perkembangan situasi," ujar Ady, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Hambat Penyebaran Omicron, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA dari 14 Negara

Dia menginstruksikan personel dan Satgas Covid-19 bersiaga secara cepat untuk mempertebal pengawasan kepada warga guna memutus penularan. Dia menghimbau warga untuk patuh meningkatkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.


Menurut Lurah Krukut Ilham, RW 002 sudah ditetapkan sebagai zona merah. Protokol penanganan sudah berjalan termasuk penyemprotan disinfektan, akses keluar masuk dan petugas yang telah disiapkan untuk penjagaan.

"Sejak tanggal 5 Januari sudah zona merah. Kami tetapkan 14 hari, tapi selama seminggu akan evaluasi lanjutan. Kalau masih ada kasus baru tentu akan diperpanjang lagi zona merahnya," katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)