Tak Ada Barbuk, Naufal Samudra Jadi Saksi Kasus Narkoba

Sabtu, 08 Januari 2022 - 15:57 WIB
loading...
Tak Ada Barbuk, Naufal...
Polda Metro Jaya menetapkan artis Naufal Samudra sebagai saksi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.Foto/Istimewa/IG @itsnaufalsamudra
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan artis Naufal Samudra sebagai saksi terkait kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Ridwan. Naufal yang dikategorikan sebagai pengguna narkoba bakal menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

"Saudara Naufal telah ditentukan statusnya sebagai saksi oleh penyidik. Langkah berikutnya kita akan melakukan rehabilitasi yang bersangkutan ke rumah sakit atau RSKO yang ada di Cibubur," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Sabtu (8/1/2022).

Menurutnya, Naufal ditetapkan sebagai saksi lantaran tak menemukan adanya bukti narkoba berupa LSD dimaksud. Bahkan, saat dilakukan tes urine pada Naufal pun hasilnya dinyatakan negarif sehingga hanya dikategorikan sebagai pengguna narkoba saja.

"Saat diamankan saudara Naufal tidak sedang menggunakan dan tidak memiliki barang bukti, baik yang ada di dalam tubuhnya maupun di dalam rumahnya," tuturnya.
Dia menambahkan, rehabilitasi pda Naufal itu dilakukan polisi sebagai langkah edukasi agar tak lagi mengonsumsi narkotika jenis apapun. Rehabilitasi juga dilakukan sebagai langkah pencegahan penggunaan narkotika pada generasi muda, khususnya publik figur.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)