6 Fakta Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Kamis, 06 Januari 2022 - 10:55 WIB
loading...
A A A
4. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di KPK

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung KPK pada Rabu (5/1/2022) tadi malam. Bang Pepen tiba sekitar pukul 22.51 WIB. Turun dari mobil berwarna hitam, Pepen terlihat menggunakan pakaian lengan panjang hijau dengan tampilan kasual.



Pepen pun memilih bungkam saat para wartawan yang sedari tadi menunggunya dan memberondong pertanyaan mengenai OTT kepadanya dan masuk kedalam Gedung KPK untuk diperiksa oleh penyidik.

5. Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pilih bungkam

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku belum mengetahui kabar dengan penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam OTT KPK. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan PusatPDIPSukur Nababan yang diwawancarai saat bersama Tri di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi.

”Belum tahu kami, ini kami juga masih sibuk sama partai. Saya juga barusan cek sama Pak Tri beliau juga belum tahu, ya,” katanya. Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin mengomentari sesuatu yang belum tahu. ”Jadi, kami tidak bisa mengomentari apa yang kami tidak tahu,” ucapnya.

6. Sebelum ditangkap, Pemkot Bekasi disorot pengadaan karangan bunga Rp1,2 miliar

Sebelum ditangkap, Pemkot Bekasi beberapa hari terakhir tengah disorot terkait pengadaan karangan bunga.Pemkot Bekasi menganggarkan pengadaan karangan bunga dalam APBD 2022 sebesar Rp1,1 miliar.

Pengadaan karangan bunga tersebut ditemukan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, yang tercatat dengan kode tender 19841359. Rahmat Effendi angkat suara soal anggaran pengadaan karangan bunga tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1784 seconds (0.1#10.140)