Minta Investor Tenang, Dirut PT Mahkota Siapkan Skema Penyelesaian

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:24 WIB
loading...
Minta Investor Tenang, Dirut PT Mahkota Siapkan Skema Penyelesaian
Dirut PT MPIP dan PT MPIS, Hamdriyanto meminta para investor tetap tenang menghadapi proses hukum terkait pelaporan yang dimasukkan ke pihak kepolisian. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dirut PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP) dan PT Mahkota Properti Indo Senayan (MPIS), Hamdriyanto meminta para investor tetap tenang menghadapi proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait pelaporan yang dimasukkan ke pihak kepolisian. Hingga saat ini Mahkota masih tetap memiliki iktikad baik menyelesaikan semua proses hukum yang sedang berjalan.

Bahkan perusahaan sudah siap roadshow demi menyosialiasasikan skema penyelesaian sengketa sekaligus melakukan verifikasi dari keseluruhan jumlah tagihan. “Ada dua alasan mengapa tidak perlu panik dan khawatir,” kata Hamdriyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Pertama, Mahkota terus berkomunikasi dengan investor. Bahkan sejak November 2019 direksi telah melakukan roadshow untuk berbicara mengenai skena penyelesaian dengan para investor. (Baca juga: Tempuh Jalur PKPU, Mahkota Siap Bertanggung Jawab Selesaikan Masalah )

“Roadshow yang yang akan datang ini akan menyampaikan rencana penyelesaian kewajiban Mahkota dalam PKPU ke pada para investornya sekaligus melakukan praverifikasi terhadap tagihan para investor,” ujarnya.

Nanti akan disampaikan kepada investor dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. PKPU itu untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menawarkan skema pembayaran kewajiban. Kepentingan investor mendapat perlindungan hukum. “Dengan adanya kegiatan-kegiatan tersebut dan perusahaan tetap patuh pada proses PKPU, saya juga pastikan saya tidak akan lari dari tanggung jawab,” sambungnya.

Sayangnya pandemi Covid-19 memaksa PT Mahkota terpaksa menunda program roadshow. Namun demikian, dengan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) di sejumlah wilayah, PT Mahkota akan kembali melanjutkan program roadshow dalam waktu dekat.

''Semuanya telah kita persiapkan dengan matang. Tapi siapa yang menyangka kalau wabah corona ternyata berdampak sangat masif di semua sektor, yang kemudian membuat kami harus menunda semua program yang sebelumnya akan kami jalankan,'' beber Hamdriyanto.

Sebelumnya, sejumlah investor PT MPIP melapor ke Polda Metro Jaya. Namun laporan tersebut justru memunculkan polemik. Ini karena laporan tersebut ditujukan kepada Raja Sapta Oktohari (RSO) yang sudah tidak lagi menduduki posisi direktur utama di PT MPIP ketika gugatan tersebut didaftarkan.

Pengacara senior yang juga Koordinator Tim PKPU PT MPIP dan PT MPIS, Daniel Setyonegoro, kemudian menganggap laporan tersebut bukan saja salah alamat, tetapi juga bisa dibilang cacat hukum.

Pertama, posisi direktur utama PT Mahkota saat itu sudah diduduki oleh Hamdriyanto. Hamdriyanto yang juga menjabat sebagai PT Mahkota Properti Indo Senayan, menyatakan bahwa dirinyalah yang paling memahami mengenai pengelolaan dana investor dari sejak awal.

Sangat logis jika dia yang seharusnya memegang kendali perusahaan dalam rangka pengembangan usaha ke depannya sekaligus menyelesaikan masalah yang ada. Karenanya Hamdriyanto memilih untuk memgambil alih perusahaan melalui management buy-out.

Kedua, Daniel menilai kalau 5 investor yang melapor itu sama sekali tidak bisa menyebut diri mereka sebagai perwakilan dari lebih dari 5.000 investor yang ada. Itulah kenapa Daniel justru menyarankan para investor untuk mengkaji lebih detil kasus yang tengah perjuangkan saat ini.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3299 seconds (0.1#10.140)