Remaja 16 Tahun di Bekasi Jadi Korban Persekusi Gara-gara Konflik Asmara

Senin, 03 Januari 2022 - 19:13 WIB
loading...
Remaja 16 Tahun di Bekasi Jadi Korban Persekusi Gara-gara Konflik Asmara
Remaja perempuan 16 tahun berinisial PW menjadi korban persekusi oleh I (22). Persekusi di kawasan Villa Indah Permai, Bekasi Utara, Kota Bekasi diduga gara-gara konflik asmara. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Remaja perempuan 16 tahun berinisial PW menjadi korban persekusi oleh I (22). Persekusi di kawasan Villa Indah Permai, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi diduga gara-gara konflik asmara .

Dalam video yang tersebar di Instagram @bekasigue_ terlihat PW yang saat itu berada di atas motor menerima hantaman tinju dari I pada bagian wajah. Tak hanya itu, I juga mengancam PW.
Baca juga: Persekusi Seorang Warga di Permata Buana Disebut Penuhi Unsur Kekerasan

Kejadian tersebut langsung dilaporkan korban. Pada hari ini, Senin (3/1/2022) korban PW bersama orang tua dan kuasa hukum mendatangi Mapolrestro Bekasi Kota.

Kuasa hukum PW, Agus Budiono memastikan dugaan persekusi dilakukan atas dasar kecemburuan. “Gara-gara kecemburuan. Korban tidak tahu tentang R (pacar I). Si cowok itu ngechat korban. Bahasanya mau PDKT lah,” ujar Agus di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin (3/1/2022).

“Tapi, tidak pernah dilayani karena korban juga masih kecil,” sambungnya.

Pelaku I yang mengetahui pacarnya tengah mendekati PW kemudian menghubungi PW melalui WhatsApp (WA) pribadinya dengan mengaku sebagai R. Mereka kemudian sepakat berjanjian di salah satu tempat. “Pelaku pakai WA sendiri langsung mengirim pesan mengaku sebagai R dan mengajak ketemuan untuk menyelesaikan masalah,” kata Agus.
Baca juga: Dibilang Tolak Mediasi, Ini Penjelasan Korban Persekusi di Perumahan Permata Buana

Ketika bertemu di lokasi yang dijanjikan ternyata PW bertemu I. Saat itulah PW menerima hujanan tinju dari I. “Korban dipersekusi kembali oleh pelaku hingga mengalami luka memar di bagian perut dan wajah," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho membenarkan kasus tersebut. “Telah dilakukan Visum Et Repertum untuk membuktikan adanya kekerasan yang diduga dialami korban di RSUD Kota Bekasi. Insyaallah sesegera mungkin akan kita tingkatkan menjadi proses penyidikan begitu personel PPA pastikan mendapatkan keterangan saksi lain selain korban dan pelapor,” ungkapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1532 seconds (0.1#10.140)