Penambahan Kasus Positif Covid-19 Capai 1.043, DKI Jakarta Tertinggi

Selasa, 09 Juni 2020 - 18:26 WIB
loading...
Penambahan Kasus Positif...
Kasus positif Covid-19 pada 8-9 Juni 2020 tercatat mencapai penambahan tertinggi yakni 1.043. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan tertinggi yakni 232 kasus baru. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus positif Covid-19 pada 8 hingga 9 Juni 2020 tercatat mencapai penambahan tertinggi yakni 1.043, sehingga jumlah kasus konfirmasi positif di Indonesia mencapai 33.076 orang.

Dari penambahan ini, DKI Jakarta tercatat menjadi provinsi dengan penambahan tertinggi yakni sebanyak 232 kasus baru. “Tentunya jumlah ini sebarannya tidak merata di seluruh Indonesia. Sebagai contoh yang terbanyak yang kita dapatkan pada hari ini adalah di DKI Jakarta sebanyak 232 kasus baru. Namun, juga bersamaan dengan itu hari ini dilaporkan 165 orang dinyatakan sembuh,” ujar Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (9/6/2020). (Baca juga: Perusahaan Pelanggar Masa Transisi PSBB Hanya Ditegur)

Kemudian, provinsi dengan penambahan terbanyak kedua adalah Jawa Timur sebanyak 220 kasus baru dengan 8 sembuh. Sulawesi Selatan 180 kasus dan 31 kasus sembuh. Kalimantan Selatan hari ini melaporkan kasus baru sebanyak 91 orang dan satu sembuh. Sulawesi Utara 41 orang dan tidak ada laporan hari ini sembuh.

Sementara, 17 provinsi melaporkan hari ini dengan jumlah kasus di bawah 10. “Di mana ada 7 provinsi yang melaporkan hari ini tanpa ada kasus baru,” ucapnya.

Saat ini pasien yang sembuh bertambah 510 orang sehingga akumulasinya menjadi 11.414 orang. Kasus meninggal bertambah 40 orang sehingga akumulasinya menjadi 1.923 orang. (Baca juga: Draf RUU Pemilu Akan Mengembalikan Kekuasaan Pusat Terhadap Daerah)

Yuri mengatakan, kasus positif tersebar di 422 kabupaten/kota seluruh provinsi di Tanah Air. Selain itu, kasus Orang Dalam Pemantauan sebanyak 38.394 orang. Sementara, Pasien Dalam Pengawasan sebanyak 14.108 orang.

Penambahan ini menggambarkan bahwa memang kebiasaan baru harus diterapkan. “Artinya di tengah-tengah masyarakat kita masih kita dapatkan kasus positif tanpa gejala yang menjadi sumber penularan. Kemudian, masih ada juga perilaku masyarakat yang rentan tertular abai terhadap protokol kesehatan sehingga menjadi tertular. Inilah yang menjadi catatan-catatan kita yang bersama-sama semestinya harus kita atasi dengan segera,” ungkap Yuri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)