Atasi Stunting, Pemkot Depok Perluas Jaringan Posyandu hingga Perumahan Elit
loading...
A
A
A
DEPOK - Kesehatan ibu dan anak balita , serta gizi tidak seimbang di tengah masyarakat atau dikenal dengan stunting , masih menjadi tantangan Kota Depok. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya meningkatkan revitalisasi, edukasi kader, dan mendorong adanya penambahan jaringan posyandu di tengah masyarakat hingga perumahan elit.
Guna mendukung kecepatan, akurasi data dan informasi terkait profil kesehatan masyarakat, Pemkot Depok juga mengembangkan aplikasi digital berbasis android. Hal ini untuk mendukung kader dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
“Keberadaan Posyandu sangat penting untuk lebih mendekatkan layanan pemerintah, terutama terkait kesehatan ibu dan anak balita, dan juga upaya pencegahan gizi tidak seimbang di tengah masyarakat atau dikenal dengan stunting. Mungkin tidak banyak yang mengira, tapi siapa sangka bahwa di wilayah kota Depok ini ternyata masih banyak ditemui kasus stunting,” ujar Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok yang juga istri Wali Kota Depok Elly Farida, saat meresmikan PKK dan Posyandu Edelweis di Mahogany Residence, RW 013 Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Elly membeberkan, kasus stunting tidak hanya terjadi pada warga kurang mampu, namun di beberapa perumahan elit. Ini bisa jadi karena parentingnya tidak jalan. Orang tua sibuk sendiri, sehingga anak banyak beli makanan sendiri secara online dan sejenisnya. “Karena tidak diperhatikan makanannya, sehingga gizinya tidak seimbang," kata Elly Farida.
Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang saat ini telah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa atau Kelurahan. Posyandu diprakarsai dan dikelola oleh masyarakat bersama pemerintah desa atau kelurahan. Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
Kegiatan di posyandu antara lain pelayanan kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, pelayanan gizi, imunisasi, dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, menurunkan angka kematian bayi dan balita, stunting, serta pencegahan penyakit menular.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan tinggi badan yang berada di bawah standar yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan bidang kesehatan. Karena itu, ia berharap kader Posyandu bisa menjadi garda depan untuk memerangi kasus stunting ini.
Guna mendukung agar pemerintah juga bisa respons cepat jika ditemui kasus stunting di tengah masyarakat, pihaknya sangat mendukung inisiasi penggunaan aplikasi digital atau Aplikasi Posyandu Berbasis Mobile Android untuk mendeteksi dini masalah kesehatan warga, terutama ibu dan balita.
Guna mendukung kecepatan, akurasi data dan informasi terkait profil kesehatan masyarakat, Pemkot Depok juga mengembangkan aplikasi digital berbasis android. Hal ini untuk mendukung kader dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
“Keberadaan Posyandu sangat penting untuk lebih mendekatkan layanan pemerintah, terutama terkait kesehatan ibu dan anak balita, dan juga upaya pencegahan gizi tidak seimbang di tengah masyarakat atau dikenal dengan stunting. Mungkin tidak banyak yang mengira, tapi siapa sangka bahwa di wilayah kota Depok ini ternyata masih banyak ditemui kasus stunting,” ujar Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok yang juga istri Wali Kota Depok Elly Farida, saat meresmikan PKK dan Posyandu Edelweis di Mahogany Residence, RW 013 Kelurahan Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Elly membeberkan, kasus stunting tidak hanya terjadi pada warga kurang mampu, namun di beberapa perumahan elit. Ini bisa jadi karena parentingnya tidak jalan. Orang tua sibuk sendiri, sehingga anak banyak beli makanan sendiri secara online dan sejenisnya. “Karena tidak diperhatikan makanannya, sehingga gizinya tidak seimbang," kata Elly Farida.
Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat yang saat ini telah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa atau Kelurahan. Posyandu diprakarsai dan dikelola oleh masyarakat bersama pemerintah desa atau kelurahan. Tujuannya, untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
Kegiatan di posyandu antara lain pelayanan kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, pelayanan gizi, imunisasi, dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, menurunkan angka kematian bayi dan balita, stunting, serta pencegahan penyakit menular.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan tinggi badan yang berada di bawah standar yang ditetapkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan bidang kesehatan. Karena itu, ia berharap kader Posyandu bisa menjadi garda depan untuk memerangi kasus stunting ini.
Guna mendukung agar pemerintah juga bisa respons cepat jika ditemui kasus stunting di tengah masyarakat, pihaknya sangat mendukung inisiasi penggunaan aplikasi digital atau Aplikasi Posyandu Berbasis Mobile Android untuk mendeteksi dini masalah kesehatan warga, terutama ibu dan balita.