Deretan Pembunuhan Sadis PSK Online di Jabodetabek, Semuanya Direncanakan dengan Matang

Minggu, 19 Desember 2021 - 07:59 WIB
loading...
Deretan Pembunuhan Sadis PSK Online di Jabodetabek, Semuanya Direncanakan dengan Matang
Deretan Pembunuhan Sadis Psk Online di Jabodetabek selama tahun 2021. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pekerja seks komersial (PSK) sering menjadi korban pembunuhan sadis. Usai berkencan dengan pria hidung belang, tak jarang PSK dibunuh dan barang berharganya diambil. Berikut kasus pembunuhan sadis PSK online di Jabodetabek yang terangkum sepanjang 2021.

1. Pembunuhan PRT PSK Online di Cakung

AS ditetapkan kepolisian sebagai tersangka pembunuhan M (17), yang jenazahnya ditemukan di Cakung, Jakarta Timur. Saat ditemukan pada Agustus 2021, PSK online tersebut dalam keadaan terbungkus kardus. Tersangka AS merupakan kekasih korban yang berasal dari kampung yang sama, di Pemalang, Jawa Tengah.

Selain sebagai PSK Online, M sehari-harinya bekerja sebagai asisten rumah tangga. Kepada AS, M mengaku bahwa dirinya hamil. Padahal saat itu AS sudah mempunyai pacar dan akan menikah. Mengetahui hal tersebut, AS merencanakan pembunuhan terhadap korban. Dia memancing korban keluar rumah dengan melakukan order fiktif guna menyewa jasa korban.

Bahkan AS juga memesankan ojek online buat korban untuk sampai ke lokasi. Saat M tiba di lokasi, tak lama kemudian datang AS yang langsung mengajak ke tempat sepi. Di tempat sepi itulah AS menganiaya korban dengan memukul di bagian perut dan mencekik leher korban hingga memastikan korban meninggal dunia. Kemudian pelaku mengambil kardus dan baliho untuk membungkus korban.

2. Pembunuhan PSK Online di Hotel Menteng

Ancaman hukuman mati dijatuhkan kepada AA (22), pelaku pembunuhan seorang PSK online di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat, terancam hukuman mati. Pelaku diketahui sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi, pelaku akan dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara.

Sebelumnya, pada Mei 2021 ditemukan jenazah tanpa busana di sebuah hotel di Menteng. PSK berinisial IWA tersebut dibunuh oleh AA usai berhubungan badan. AA menyewa jasa IWA melalui open booking online (BO). Pelaku membunuh korban lantaran ingin menguasai barang berharga milik korban. Korban dibunuh dengan cara dicekik kemudian dipukul. Setelah melakukan aksinya, AA langsung melarikan diri. Barang berharga korban diuangkan. Kemudian uangnya digunakan pelaku untuk bermain judi online.

3. Pembunuhan PSK Online di Bogor

Pelaku pembunuhan dua perempuan di Bogor ditangkap polisi. Berdasarkan pengakuan tersangka RI (21), dia memesan EL (23) melalui open booking online (BO) dengan membayar Rp1 juta, pada Maret 2021. Kemudian mereka bertemu di sebuah hotel di puncak. Usai melakukan hubungan intim, RI mencekik EL kemudian mengambil barang berharga milik korban.

Sebelumnya, RI juga membunuh seorang siswi SMK berinisial DS. Jenazah DS ditemukan dalam bungkusan plastik besar hitam di Bogor, pada Februari 2021. Menurut keterangan Kapolres Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro, RI adalah seorang pedagang jual-beli online. Dalam melancarkan aksinya, RI telah mempersiapkan berbagai peralatan terlebih dahulu. Tersangka juga sengaja berkenalan dengan kedua korban melalui media sosial. RI melakukan pembunuhan tersebut lantaran benci terhadap perempuan.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2290 seconds (0.1#10.140)