Dalam Setahun, Polres Jakarta Barat Ungkap 41 Kasus Curanmor

Jum'at, 17 Desember 2021 - 11:04 WIB
loading...
Dalam Setahun, Polres Jakarta Barat Ungkap 41 Kasus Curanmor
Sejumlah barang bukti hasil pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Barat. Foto: MNC Portal/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sebanyak 41 kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) dalam kurun waktu satu tahun. Dari puluhan kasus itu, total ada 57 tersangka yang telah diamankan.

"Hasil ungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggotanya selama kurun waktu 1 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).

Joko menjelaskan, para pelaku yang telah diamankan memiliki modus yang beraneka ragam. Mulai dari mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat umum ataupun di pinggir jalan.

"Para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci letter T, Memepet dan merampas kendaraan korban dan ada juga yang menggunakan senjata tajam dan senjata api," kata Joko.



Dari pengakuan tersangka, lanjut Joko, mereka sengaja mencari sasaran yang berada di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya. "Pelaku yang diamankan sebagian ada yang merupakan residivis kasus yang sama, " ujarnya

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, telah memberikan atensi kepada tiap Kapolsek untuk memaksimalkan pengungkapan kasus curanmor dan kejahatan jalanan lainnya.

"Kejahatan jalanan menjadi atensi karena meresahkan masyarakat," kata Ady saat dihubungi SINDOnews, Minggu 5 Desember 2021.

Ady melanjutkan, pihaknya juga akan fokus terhadap upaya pencegahan, guna mengantisipasi adanya kejahatan jalanan, seperti memaksimalkan patroli wilayah dan sistem keamanan lingkungan (siskamling).

"Patroli, imbauan kamtibmas (kemanan dan ketertiban masyarakat) dan mengaktifkan peran siskamling dan lainnya," tuturnya.

Di samping itu, ia juga mengimbau kepada warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam memarkir kendaraannya baik di rumah atau di tempat umum.

"Warga juga harus lebih waspada sehingga tidak menjadi korban kejahatan Mohon doanya semoga kita bisa segera ungkap," pungkasnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2231 seconds (0.1#10.140)