Siswi Korban Pencabulan Oknum Honorer Kelurahan Ditawari Jadi Pegawai Pemkot Tangsel

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:27 WIB
loading...
Siswi Korban Pencabulan Oknum Honorer Kelurahan Ditawari Jadi Pegawai Pemkot Tangsel
Wakil Wali Kota Pilar Saga Ikhsan.Foto/Hambali/MPI
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemkot Tangerang menawarkan tiga siswa SMK yang menjadi korban pencabulan oknum pegawai Kelurahan Jombang untuk menjadi pegawai di lingkungan Pemkot. Ini sebagai bentuk apresiasi atas keberanian para korban mengadukan pelecehan oknum tersebut.

Wakil Wali Kota Pilar Saga Ikhsan mendatangi kediaman salah satu siswi korban pencabulan di kawasan Ciater, Serpong, Kamis (16/12/21). Setelah bertemu langsung dengan ibu korban, Pilar memuji keberanian siswi tersebut yang mau mengadukan pelecehan oknum pegawai kelurahan itu.

Sebagai apresiasi, ketiga korban ditawari menjadi pegawai Pemkot Tangsel."Saya bilang, ya sudah nanti kamu kalau lulus dari SMK biar kamu kerja saja jadi honorer di kita, jadi TKS di Pemkot Tangsel. Kamu itu hebat, kamu itu berani menyuarakan kebenaran," kata Pilar menirukan pembicaraanya kepada korban.

Pilar geram atas kelakuan oknum pegawai berinisial SA (54) itu. Dia mengimbau agar masyarakat tak takut melaporkan kejadian serupa, siapapun pelakunya. Sehingga menimbulkan efek jera atas perbuatan tersebut.

"Memang ada keraguan kata anaknya (korban), ini tolong semua pihak sekolah di Tangsel kalau ada anak sekolahnya, muridnya itu melaporkan, tolong segera direspons dan percayakan kepada kita. Pemkot Tangsel itu enggak bakal pernah melindungi orang-orang yang kayak gitu," tegasnya.

Salah satu korban sendiri merupakan anak yatim, di mana ibu kandungnya kini menjadi tulang punggung dengan berjualan soto. Atas kejadian itu, Pilar mewakili Pemkot Tangsel meminta maaf langsung kepada korban.

"Saya mewakili pemerintah meminta maaf dan memastikan kasus ini akan berlanjut terus," ucapnya. Sebelumnya diberitakan, oknum SA mencabuli 3 siswi masing-masing berinisial AN (16), NA (16) dan AW (17).

Ketiga korban sejak 2 bulan lalu menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di kantor kelurahan tersebut. Kejadian itu sempat ditangani Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan Jombang hingga baru mencuat ke publik pada Rabu 15 Desember 2021 kemarin.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1406 seconds (0.1#10.140)