ODGJ, Pelaku Pelempar Batu di Jalan DI Panjaitan Dibawa ke Panti Rehabilitasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Setelah aksinya viral di media sosial, pelaku pelempar batu terhadap pengendara yang melintas di Jalan DI Panjaitan langsung ditangkap dan dibawa petugas untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Jakarta Timur Budhy Novyan mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwasanya pelaku pelempar baru ditangkap petugas kepolisian.
"Info dari Kasudin Sosial, orang yang dimaksud ditangkap. Pihak Polda dan dikirim ke Polres untuk pendalaman pemeriksaan," ujar Budhy saat dikonfirmasi pada Senin (13/12/2021).
Dikatakan Budhy, pelaku memang diduga petugas mengalami gangguan jiwa dan saat ini yang bersangkutan masih di tahanan Polres Metro Jakarta Timur. "Jika nanti ada pengadu meminta diproses masuk ranah pidana tetapi karena gangguan jiwa, Sudin Sosial akan menjemput yang bersangkutan untuk dibawa ke panti rehabilitasi," tuturnya.
Sebelumnya, seorang pria tak dikenal melakukan aksi nekat melempari pengendara mobil yang melintas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur dengan menggunakan batu, Senin (13/12/2021).Aksi itu lantas mendapat perhatian warga sekitar dan menjadi viral di media sosial karena membahayakan para pengendara mobil yang melintas.
Susi (30) warga sekitar mengatakan pelaku pelemparan merupakan seorang yang diduga memiliki gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). "Orangnya kaya orang gila," kata Susi di lokasi, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, selain melempar batu ke jalan, pelaku juga pernah hendak merobohkan seng pembatas milik pekerja kabel proyek di kawasan Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur. "Beberapa minggu yang lalu dia mau hancurin seng. Cuma ditahan sama orang kabel. Teriak-teriak kaya orang gila, diparanin udah nyebrang orangnya," katanya.
Petugas Satpol PP Jakarta Timur yang menerima laporan tersebut langsung mendatangai tempat kejadian perkara (TKP). Namun, pelaku pelemparan sudah tidak berada di lokasi.
Ipul (35) pengendara yang mintas mengaku resah dengan aksi nekat pria tersebut. Dia meminta agar petugas dapat segera mengamankan pelaku untuk menghindari timbulnya korban. Baca juga: Gatot Nurmantyo Ikuti Jejak 2 Senator Gugat Presidential Threshold 0% ke MK
"Minta tolong supaya bisa ditangkap. Soalnya khawatir ganggu pengguna jalan yang lain dan bisa membahayakan pengendara," tuturnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Jakarta Timur Budhy Novyan mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwasanya pelaku pelempar baru ditangkap petugas kepolisian.
"Info dari Kasudin Sosial, orang yang dimaksud ditangkap. Pihak Polda dan dikirim ke Polres untuk pendalaman pemeriksaan," ujar Budhy saat dikonfirmasi pada Senin (13/12/2021).
Dikatakan Budhy, pelaku memang diduga petugas mengalami gangguan jiwa dan saat ini yang bersangkutan masih di tahanan Polres Metro Jakarta Timur. "Jika nanti ada pengadu meminta diproses masuk ranah pidana tetapi karena gangguan jiwa, Sudin Sosial akan menjemput yang bersangkutan untuk dibawa ke panti rehabilitasi," tuturnya.
Sebelumnya, seorang pria tak dikenal melakukan aksi nekat melempari pengendara mobil yang melintas di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur dengan menggunakan batu, Senin (13/12/2021).Aksi itu lantas mendapat perhatian warga sekitar dan menjadi viral di media sosial karena membahayakan para pengendara mobil yang melintas.
Susi (30) warga sekitar mengatakan pelaku pelemparan merupakan seorang yang diduga memiliki gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). "Orangnya kaya orang gila," kata Susi di lokasi, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, selain melempar batu ke jalan, pelaku juga pernah hendak merobohkan seng pembatas milik pekerja kabel proyek di kawasan Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur. "Beberapa minggu yang lalu dia mau hancurin seng. Cuma ditahan sama orang kabel. Teriak-teriak kaya orang gila, diparanin udah nyebrang orangnya," katanya.
Petugas Satpol PP Jakarta Timur yang menerima laporan tersebut langsung mendatangai tempat kejadian perkara (TKP). Namun, pelaku pelemparan sudah tidak berada di lokasi.
Ipul (35) pengendara yang mintas mengaku resah dengan aksi nekat pria tersebut. Dia meminta agar petugas dapat segera mengamankan pelaku untuk menghindari timbulnya korban. Baca juga: Gatot Nurmantyo Ikuti Jejak 2 Senator Gugat Presidential Threshold 0% ke MK
"Minta tolong supaya bisa ditangkap. Soalnya khawatir ganggu pengguna jalan yang lain dan bisa membahayakan pengendara," tuturnya.
(kri)