5 Ulah Polisi di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya yang Nggak Disangka-sangka

Senin, 13 Desember 2021 - 17:06 WIB
loading...
5 Ulah Polisi di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya yang Nggak Disangka-sangka
Anggota polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali berulah. Perilaku oknum polisi telah mencoreng citra korps Bhayangkara. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya kembali berulah. Perilaku oknum polisi telah mencoreng citra korps Bhayangkara.

Kasus terbaru yakni Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan perempuan korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021). Kasus ini viral di media sosial kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan menonjobkan oknum polisi tersebut.
Baca juga: Oknum Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan Akan Dimutasi ke Luar Polda Metro Jaya

Sebelumnya juga terjadi beberapa kasus oknum polisi yang memalukan korps Bhayangkara dan semestinya tidak dilakukan. Berikut 5 ulah polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dihimpun dari berbagai sumber, Senin (13/12/2021):

1. Anggota PJR Pacaran Pakai Mobil Dinas
Anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Bripda Arjuna Bagas Setiawan memakai mobil dinas PJR untuk jalan-jalan bersama pacarnya. Penyalahgunaan mobil dinas Polri itu diunggah akun Twitter @Pasifisstate. Tak berselang lama, Propam Polri turun tangan memeriksa Bripda Arjuna. Akhirnya, oknum polisi itu dicopot kemudian ditugaskan menjadi staf Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

2. Ipda OS Tembak 2 Pria di Bintaro
Ipda OS, anggota Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya menembak 2 pria di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan. Korban PP tewas dan MA mengalami luka. Alasan penembakan untuk membela diri karena mobil korban hendak menabrak Ipda OS.
Mobil korban membuntuti saksi O dari Sentul, Bogor. Lalu, O melapor kepada Ipda OS yang kebetulan memiliki ikatan pertemanan. "Ketika O menghentikan kendaraannya di exit tol, mobil yang membuntuti ini memepet kemudian bersikap mengancam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Kemudian, Ipda OS mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris korban. "Kendaraan itu berupaya menabrak sehingga Ipda OS berupaya membela diri, melakukan penembakan," ujarnya. Akibat perbuatannya, Ipda OS ditetapkan tersangka dan dinonaktifkan dari tugasnya.

3. Oknum Polantas Tukar Surat Tilang dengan Sekarung Bawang
Oknum Polantas Aipda PDH yang menukar surat tilang dengan sekarung bawang langsung dipindahkan ke bagian Yanma Polda Metro Jaya. Sanksi tegas ini merupakan buntut viralnya Aipda PDH yang menilang sopir truk, namun oknum polisi tersebut menolak uang Rp100.000 sebagai ganti surat tilang melainkan meminta satu karung bawang.
5 Ulah Polisi di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya yang Nggak Disangka-sangka

Oknum Polantas Aipda PDH yang menukar surat tilang dengan sekarung bawang langsung dipindahkan ke bagian Yanma Polda Metro Jaya. Foto: Tangkapan Layar/Twitter @pasifisstate

4. Oknum Polantas Minta WhatsApp Wanita yang Ditilang
Oknum Polantas berinisial FA diperiksa Propam Polres Metro Tangerang Kota lantaran FA meminta nomor WhatsApp/WA wanita yang melakukan pelanggaran lalu lintas, namun tidak ditilang.
Pemeriksaan FA berawal dari viralnya cuitan wanita berinisial RNA yang mengisahkan dirinya menerobos lampu merah dekat Mall Tangerang City. Kemudian, oknum polisi itu memberhentikan dan meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan. Namun, saat RNA membuka helm penilangan tidak jadi dilakukan.
Oknum polisi itu malah menggoda RNA hingga meminta nomor WA. Setelah diberikan, RNA diperbolehkan melanjutkan perjalanan tanpa mendapatkan sanksi tilang.
Baca juga: Kata Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan: Lagian Ibu Ngapain Punya ATM Banyak-banyak

5. Aipda Rudi Tolak Laporan Korban Perampokan
Oknum polisi Aipda Rudi Panjaitan menolak laporan perempuan korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021). Korban berinisial KM kehilangan uang Rp7 juta dan 5 kartu ATM. Aksi perampokan terekam CCTV salah satu ruko di sekitar lokasi. Korban lalu melapor peristiwa perampokan ke Polsek Pulogadung. Namun, korban mengaku oknum polisi itu justru menolak laporannya.
Anggota Polsek Pulogadung tersebut akhirnya dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dan tidak diberikan tugas atau nonjob untuk pemeriksaan. "Sudah ditindak dia. Tindakannya sudah dimutasikan ke Polres Metro Jakarta Timur nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum dalam rangka pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (13/12/2021).
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)