Antisipasi Covid-19, Bekasi Alokasikan Rp100 miliar
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk penanganan pandemi Covid-19.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan, alokasi anggaran itu diambil dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022 yang berberapa waktu lalu ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun.
”Untuk penangan Covid-19 tahun depan, kami sepakati dianggarkan Rp100 miliar,” kata Herman, Minggu (12/12/2021).
Menurut dia, pembiayaan penanganan COVID-19 dimasukkan ke dalam mata anggaran belanja tak terduga (BTT) termasuk pemberian bantuan sosial dan penanggulangan bencana. Begitu juga bansos, untuk di dinas sosial dan BPBD juga untuk penanggulangan bencana.
”Artinya kami siapkan dari BTT,” ujarnya. Herman menyebut di setiap perangkat daerah juga telah dialokasikan anggaran penanganan pandemi berdasarkan kegiatannya sehingga penggunaan anggaran BTT baru akan dicairkan sesuai dengan urgensi.
”Di dinas-dinas juga ada anggarannya. Jadi kalau semisal kasus naik dan anggaran kurang, baru akan diambil dari BTT,” ungkapnya. Apabila lonjakan kasus terjadi secara signifikan dan anggaran BTT tidak mencukupi, pemerintah daerah akan melakukan skema pengalihan anggaran.
”Paling nanti ada prosesrefocusingkalau BTT kurang, tapi harus ada edaran dari Kemendagri dulu untuk melakukanrefocusingpenanggulangan COVID-19, sama seperti di tahun sebelumnya,” tutupnya. Untuk itu, warga Bekasi diminta untuk tetap mengetatkan protokol kesehatan.
Lihat Juga: Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan, alokasi anggaran itu diambil dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022 yang berberapa waktu lalu ditetapkan sebesar Rp6,39 triliun.
”Untuk penangan Covid-19 tahun depan, kami sepakati dianggarkan Rp100 miliar,” kata Herman, Minggu (12/12/2021).
Menurut dia, pembiayaan penanganan COVID-19 dimasukkan ke dalam mata anggaran belanja tak terduga (BTT) termasuk pemberian bantuan sosial dan penanggulangan bencana. Begitu juga bansos, untuk di dinas sosial dan BPBD juga untuk penanggulangan bencana.
”Artinya kami siapkan dari BTT,” ujarnya. Herman menyebut di setiap perangkat daerah juga telah dialokasikan anggaran penanganan pandemi berdasarkan kegiatannya sehingga penggunaan anggaran BTT baru akan dicairkan sesuai dengan urgensi.
”Di dinas-dinas juga ada anggarannya. Jadi kalau semisal kasus naik dan anggaran kurang, baru akan diambil dari BTT,” ungkapnya. Apabila lonjakan kasus terjadi secara signifikan dan anggaran BTT tidak mencukupi, pemerintah daerah akan melakukan skema pengalihan anggaran.
”Paling nanti ada prosesrefocusingkalau BTT kurang, tapi harus ada edaran dari Kemendagri dulu untuk melakukanrefocusingpenanggulangan COVID-19, sama seperti di tahun sebelumnya,” tutupnya. Untuk itu, warga Bekasi diminta untuk tetap mengetatkan protokol kesehatan.
Lihat Juga: Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
(ams)