Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Artis Jeff Smith Bakal Direhabilitasi

Sabtu, 11 Desember 2021 - 18:07 WIB
loading...
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Artis Jeff Smith Bakal Direhabilitasi
Artis Jeff Smith. Foto: Dok/MNC Portal
A A A
JAKARTA - Artis Jeff Smith bakal menjalani rehabilitasi usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD. Sebelumnya, Jeff Smith dibekuk polisi di kediamannya.

"Kami kenakan Pasal 127 UU Narkoba. Dan kita (akan) rehabilitasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Sabtu (11/12/2021).



Sebelumnya, Jeff Smith diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu 8 Desember 2021 karena mengonsumsi narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD. Aktor 23 tahun itu ditangkap di kediamannya, Depok, Jawa Barat.

Saat ditangkap, polisi mengamankan dua lembar narkotika jenis LSD di TKP. Dari keterangan petugas, Jeff Smith diketahui membeli 50 lembar LSD via online. Adapun harga per lembar LSD yang dibeli sang akor seharga Rp500 ribu.

"Yang dibeli awalnya 50 (lembar LSD), kemudian sudah digunakan, pas diamankan dia sedang menggunakan, lalu tersisa 2 saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Kamis 9 Desember 2021.

Adapun, alasan Jeff Smith mengonsumsi narkobajenis LSD dengan tujuan menambah stamina di tengah kesibukannya sebagai seorang artis sinetron.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2060 seconds (0.1#10.140)