Nasib Sopir Transjakarta Penabrak Pospol Diputuskan Hari Ini

Senin, 06 Desember 2021 - 11:05 WIB
loading...
Nasib Sopir Transjakarta Penabrak Pospol Diputuskan Hari Ini
Polisi akan gelar perkara kasus bus Transjakarta tabrak Pos Polisi PGC, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alvino
A A A
JAKARTA - Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini akan melaksanakan gelar perkara kasus Transjakarta tabrak Pos Polisi di PGC, Jakarta Timur, Senin (6/12/2021).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, sebelum melaksanakan gelar perkara pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi tambahan dan gelar perkara ini untuk mengambil kesimpulan apakah sopir akan ditetapkan tersangka atau tidak.

”Kalau sudah cukup alat bukti dari penyidik langsung gelar perkara,” kata Argo, Senin (6/12/2021).

Argo menyebut salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini berasal dari pihak Transjakarta. Namun, Argo tak menyebut inisial daripada saksi tersebut. ”Dari bagian operasional Transjakarta yang akan kami minta keteranganya,” ungkapnya.

Sebelumnya, sopir Transjakarta dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui dugaan awal penyebab kecelakaan. Dari keterangan sementara dari sopir kecelakaan terjadi akibat dongkrak mobil tersebut menggelinding.

”Jadi menguatkan keterangan, kan dia bilang dongkraknya gelinding katanya kan gitu,” kata Argo. Meski begitu pihaknya masih melakukan pendalaman untuk membuktikan keterangan sopir tersebut. Pihaknya akan menelusuri rangkaian cerita yang dikatakan oleh sopir.

Untuk membuktikan dongkrak tersebut menjadi penyebab kecelakaan. Pihaknya akan melakukan pengecekan CCTV di dashboard pada bus Transjakarta tersebut.Rencananya, hari ini polisi menggelar rekontruksi di lokasi kejadian.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)