Ipda OS Penembak 2 Orang di Exit Tol Bintaro Dinonaktifkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaku penembakan dua orang di exit tol Bintaro Ipda OS telah dinonaktifkan sebagai anggota PJR Polda Metro Jaya. Saat ini OS tengah dilakukan pemeriksaan intensif.
”Ipda OS sudah di nonaktifkan dari sana, dalam rangka pemeriksaan intensif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/12/2021).
Dengan dinonaktifkan Ipda OS dari keanggotaan PJR Polda Metro Jaya dia dibebas tugaskan. Hal itu karena dia perlu menjalani pemeriksaan intensif. ”Kan dilakukan pemeriksaan artinya dia tidak melakukan tugas seperti biasa,” jelasnya.
Sebelumnya Zulpan mengatakan bahwa pelaku penembakan merupakan dari Ditlantas Polda Metro Jaya karena dipicu adanya laporan masyarakat yang mengaku diikuti oleh sebuah mobil dari wilayah Depok, Jawa Barat.
Atas laporan tersebut, Ipda OS meminta saksi O menepikan kendaraan di depan Kantor PJR Jaya IV. Saat mobil saksi dan mobil korban berhenti terjadilah perlawanan dari kedua korban hingga Ipda OS mengeluarkan tembakan DNA mengenai dua orang yakni PP dan MA dimana salah satunya tewas.
Saat ini Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya dilibatkan dalam penyelidikan kasus tersebut. Hal itu untuk mencari tahu apakah tindakan yang dikeluarkan oleh Ipda OS sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.
”Ipda OS sudah di nonaktifkan dari sana, dalam rangka pemeriksaan intensif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga
Dengan dinonaktifkan Ipda OS dari keanggotaan PJR Polda Metro Jaya dia dibebas tugaskan. Hal itu karena dia perlu menjalani pemeriksaan intensif. ”Kan dilakukan pemeriksaan artinya dia tidak melakukan tugas seperti biasa,” jelasnya.
Sebelumnya Zulpan mengatakan bahwa pelaku penembakan merupakan dari Ditlantas Polda Metro Jaya karena dipicu adanya laporan masyarakat yang mengaku diikuti oleh sebuah mobil dari wilayah Depok, Jawa Barat.
Atas laporan tersebut, Ipda OS meminta saksi O menepikan kendaraan di depan Kantor PJR Jaya IV. Saat mobil saksi dan mobil korban berhenti terjadilah perlawanan dari kedua korban hingga Ipda OS mengeluarkan tembakan DNA mengenai dua orang yakni PP dan MA dimana salah satunya tewas.
Saat ini Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya dilibatkan dalam penyelidikan kasus tersebut. Hal itu untuk mencari tahu apakah tindakan yang dikeluarkan oleh Ipda OS sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau tidak.
(ams)