Waspada Omicron, Kasus Covid-19 di Bekasi Naik Lagi

Kamis, 02 Desember 2021 - 18:38 WIB
loading...
Waspada Omicron, Kasus Covid-19 di Bekasi Naik Lagi
Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi naik lagi, warga diminta tetap patuh protokol kesehatan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan kenaikan. Kendati dinilai tidak signifikan penambahan kasus ini membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) naik menjadi level kedua.

Level PPKM Kabupaten Bekasi naik bersama daerah lainnya pada aglomerasi Jabodetabek, termasuk Kota Bogor. Peningkatan level pembatasan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, peningkatan level pembatasan itu disebabkan karena adanya penambahan jumlah kasus harian. Namun dia belum menjelaskan pemicu meningkatnya tren jumlah kasus.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang masuk lima besar dalam kasus terkonfirmasi covid-19 tertinggi di Jabar. Hingga kemarin terdapat puluhan terkomfirmasi positif.

”Ada beberapa penambahan kasus harian. Tidak signifikan. Kemudian untuk klaster baru tidak ada,” kata Alamsyah. Berdasarkan hasil asesmen WHO, peningkatan kasus di Bekasi serta di wilayah Jabodetabek lainnya serta di Bali disebabkan karena turunnya angka tracing (penapisan) dari setiap kasus positif.

Dengan peningkatan ini, sejumlah aktivitas pun mulai dibatasi di antaranya pendidikan tatap muka yang hanya maksimal 50 persen dari total kapasitas. Kemudian tempat ibadah menjadi 75 persen dari total kapasitas. Demikian juga dengan restoran dan pusat perbelanjaan yang dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas.

Untuk itu, masyarakat Bekasi diminta untuk tetap mengetatkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak. Selain itu, dia mengimbau masyarakat Bekasi untuk tidak bepergian dan tetap dirumah saat libur Nataru.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1582 seconds (0.1#10.140)