Panitia Reuni 212 Kirim Surat Izin, tapi Dikembalikan Lagi Intelkam Polda Metro Jaya

Rabu, 01 Desember 2021 - 11:55 WIB
loading...
Panitia Reuni 212 Kirim...
Aksi massa 212 di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Panitia Reuni 212 Aziz Yanuar menuturkan telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Polda Metro Jaya untuk menggelar aksi super damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, besok Kamis (2/12/2021). Namun, surat izin malah dikembalikan Intelkam Polda Metro Jaya.

“Kami dari Panitia Reuni Akbar 212 Tahun 2021 telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi akan adanya aksi super damai Reuni Akbar PA 212 kepada pihak kepolisian dalam hal ini Intelkam Polda Metro Jaya pada Senin 29 November 2021 pukul 12.30-14.30 WIB," ujar Aziz, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Digelar di Patung Kuda, Panitia Reuni 212: Tokoh Mengalir Tidak Mengundang Khusus

Pihak kepolisian telah menerima surat yang diserahkan. Bahkan, proses administrasi dilakukan seperti memfoto dan memindai (scan) surat. "Anehnya Intelkam Polda Metro Jaya mengembalikan surat kami dan mengatakan tidak dapat menerima surat pemberitahuan tersebut," katanya.

Menurut dia, penyampaian pendapat di muka umum adalah aksi konstitusional dan dijamin UU serta dilindungi aparat penegak hukum. UU yang dimaksud yaitu UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Baca juga: Tegas! Polda Metro Jaya Tak Keluarkan Izin Reuni 212 di Patung Kuda

Sebelumnya, Panitia Reuni 212 memperbarui jadwal penyelenggaraan reuni pada Kamis 2 Desember 2021. Direncanakan pindah di Masjid Az-Zikra Sentul, Kabupaten Bogor. Namun, Steering Committee Reuni 212 Slamet Ma'arif mengatakan, aksi juga akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1511 seconds (0.1#10.140)