Pekan Ini, Polisi Panggil Sudin Pendidikan Terkait Robohnya Bangunan SMA 96 Jakarta

Senin, 29 November 2021 - 18:53 WIB
loading...
Pekan Ini, Polisi Panggil...
Bangunan SMA 96 Jakarta roboh pada Rabu 17 November 2021. Foto: Tangkapan layar Video SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi bakal memanggil Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat terkait kasus robohnya bangunan SMA 96 Jakarta, Jalan Jati Raya, Nomor 40, RT/RW 007/012, Kapuk, Cengkareng, beberapa waktu lalu.

Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan, pemanggilan itu dalam rangka meminta klarifikasi terkait robohnya bangunan setinggi empat lantai itu.

"Sudah diundang klarifikasi, Minggu ini datang. Dikirim undangannya Minggu lalu," kata Fahmi saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).

Kekinian, Fahmi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi. Meski demikian, ia belum dapat memberi keterangan pasti sebab robohnya bangunan atau menetapkan tersangka dalam kasus ini.



"Intinya tinggal nunggu hasil laboratorium forensik (labfor) saja untuk naik penyidikan. Kita sudah koordinasi, sama labfor, katanya dua minggu setelah pengambilan sampel antara akhir minggu ini atau awal minggu depan," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, bangunan sekolah SMA 96 Jakarta yang masih dalam proses renovasi total itu roboh pada Rabu 17 November 2021. Bangunan berlantai empat itu roboh pada bagian pojok kanan yang berada di lantai empat hingga ke bawah.

Akibat kejadian tersebut, empat orang pekerja bangunan mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Dugaan sementara, bangunan roboh karena adanya kesalahan pada konstruksi bangunan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2100 seconds (0.1#10.140)