Jika Reuni 212 Tak Diizinkan Polisi, Panitia Akan Lakukan Ini

Jum'at, 26 November 2021 - 13:43 WIB
loading...
Jika Reuni 212 Tak Diizinkan Polisi, Panitia Akan Lakukan Ini
Ketua panitia Reuni 212, Eka Jaya menyiapkan konsep baru jika acara reuni 212 tidak diizinkan polisi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih belum memberikan izin penyelenggaraan reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 karena belum memenuhi semua syarat. Panitia reuni 212 berencana mengubah konsep reuni menjadi aksi super damai.

Ketua panitia Reuni 212, Eka Jaya mengatakan, konsep acara reuni akbar akan diubah dengan aksi super damai dilakukan jika tak mendapat izin. Namun dalam konsep aksi super damai pihaknya hanya akan memberikan surat pemberitahuan saja, tanpa surat izin.

"Tetap gelar di Patung Kuda. Kalau memang izin tidak diberikan juga, kami akan melakukan aksi damai atau aksi super damai lah," kata Eka saat dihubungi pada Jumat (25/11/2021).
Konsepnya aksi super damai tetap ada orasi-orasi dari mobil komando. Bahkan nantinya jika mendapat izin dari Polda akan membuat panggung permanen.

"Isinya acara-acara yang sudah kami lakukan seperti tausiyah, ceramah agama, maulid dan juga seni musik yang bernuansa islami untuk menyejukkan melepas kangen kawan-kawan alumni," ujar Eka Jaya.

Reuni tersebut rencana digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, tepatnya di Patung Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah mendapat surat permohonan dari panitia reuni 212. Namun, Polda Metro Jaya belum memberikan izin karena sejumlah syarat belum dipenuhi termasuk surat dari Satgas Covid.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)