Cara Daftar Maxim Ojol dan Syaratnya

Kamis, 25 November 2021 - 14:20 WIB
loading...
Cara Daftar Maxim Ojol dan Syaratnya
Maxim ojol. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara daftar Maxim ojol dan syaratnya cukup mudah. Hanya mengisi form aplikasi dan menyiapkan berkas dokumen yang ditetapkan.

Maxim merupakan pendatang baru moda transportasi online yang mampu mengakomodir kebutuhan pelanggan. Dengan kian berkembang dan menjamurnya bisnis transportasi jenis ini, cara daftar Maxim ojek online dapat dilakukan di rumah atau di mana pun dan kapan pun dengan cara mengakses website Maxim dan mengunduh taxsee driver dalam aplikasi.
Baca juga: Pesan Menu Berbuka Puasa Kian Mudah dengan Layanan Food & Shop dari Maxim

Layanan Maxim pertama kali memulai perluasan internasionalnya sejak tahun 2014 dan masuk ke Indonesia pada 2018 dengan nama Maxim Indonesia. Untuk bisa menjadi penggendara di Maxim, anda hanya perlu memiliki kendaraan dalam kondisi baik dan HP yang terhubung ke internet.

Dikutip dari taximaxim.com, Kamis (25/11/2021), berikut cara daftar Maxim ojol:
1. Klik daftar pada laman id.taximaxim.com/driver
2. Setelah diarahkan ke situs taxsee.pro, pilih kota domisili dan masukkan nomor telepon
3. Isi kode verifikasi lewat SMS
4. Isi Informasi data diri seperti nama, jenis kelamin, tanggal lahir, dan email sesuai dengan identitas driver
5. Pilih opsi transportasi (opsi ini satu paket dengan layanan antar jemput, pengiriman barang belanjaan, kurir, layanan kebersihan, laundry, layanan pijat, dan bantuan bongkar muat barang)
6. Isi nomor SIM dan tanggal berlakunya
7. Tulis data kendaraan pada kategori, merek, tahun pembuatan, warna, dan pelat. (opsi kategori dapat memilih kendaraan yang digunakan seperti mobil, cargo, motor, dan bentor)
8. Melalui SMS, dikirimkan kode login, tautan, dan kata sandi yang bisa anda gunakan untuk masuk ke aplikasi taxsee driver
9. Masuk ke aplikasi dan penuhi order pertama
Baca juga: Perluas Operasional, Kantor Cabang Maxim Kini Hadir di BODETABEK

Adapun syarat dokumen yang diperlukan driver setelah masuk aplikasi taxsee sebagai berikut:
1. Foto driver
2. Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Foto Surat Izin Mengemudi (SIM)
4. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
5. Nomor dan email aktif

Maxim merupakan bisnis franchise dengan membuka layanan perjalanan di sejumlah kota di bawah merek Maxim. Beberapa fitur dari jaket kuning ini adalah driver dapat langsung mengetahui harga dan rute berdasarkan harga dari pengemudi, mendapatkan diskon mitra untuk bahan bakar dan pemeliharaan teknis, dan uang tunai setelah perjalanan (saat ini Maxim hanya melayani pembayaran tunai).

Data per Juli 2021, layanan Maxim telah tersebar di 62 kota di Indonesia dengan total lebih dari 900 kota di seluruh dunia di lebih dari 25 negara. Sebanyak 57 persen pengguna layanan Maxim menyebut aplikasi ini merupakan sumber utama penghasilan tambahan mereka.

MG08-Lorenza Ferary
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)