Bebas Murni, Habib Bahar bin Smith Keluar dari Lapas Gunung Sindur Seusai Salat Subuh

Minggu, 21 November 2021 - 07:32 WIB
loading...
Bebas Murni, Habib Bahar bin Smith Keluar dari Lapas Gunung Sindur Seusai Salat Subuh
Habib Bahar bin Ali bin Smith hari ini menghirup udara bebas. Habib Bahar keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, seusai menjalani salat Subuh pagi tadi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith hari ini menghirup udara bebas. Habib Bahar keluar dari Lapas Gunung Sindur , Bogor, seusai menjalani salat Subuh pagi tadi.



Habib Bahar bin Smith dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa penahanannya.Habib Bahar bin Smith sebelumnya divonis 3 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan terhadap sopir taksi online bernama Andriansyah.

Tim Advokasi Habib Bahar bin Smith menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pembebasan Habib Bahar bin Smith. "Terutama Kalapas dan jajarannya. Semoga Allah selalu menjaga dan melindungi langkah kita, aamiin," ungkan kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta, melalui pesan singkat, Minggu (21/11/2021).


Dia menyebut, dalam kasus tersebut antara korban dan Habib Bahar sudah berdamai dan saling memaafkan. "Atas upaya perdamaian yang sebelumnya telah dilakukan oleh masing masing pihak, korban sebelumnya telah memaafkan beliau," tutup Ichwan.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto sebelumnya mengatakan, Habib
Bahar telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Maka, sesuai dengan perhitungannya pembebasan Habib Bahar jatuh pada hari ini.

Habib Bahar mulai ditahan pada 18 Desember 2018, setelah selesai menjalankan hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KIUHP dengan pidana 3 bulan.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)