Peradi Jakarta Barat Gelar Pendidikan Advokat yang Diikuti 147 Peserta

Sabtu, 20 November 2021 - 19:46 WIB
loading...
Peradi Jakarta Barat...
Peradi Jakarta Barat bekerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya menggelar PKPA yang digelar secara virtual. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sesuai dengan komitmen DPN Peradi serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, Peradi Jakarta Barat terlibat dalam pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) agar lahir advokat berkualitas. Demikian disampaikan oleh ‎Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat.

“Saat ini begitu banyak OA-OA (organisasi advokat) yang lahir karena SK KMA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 entah apalah namanya. Jadi para peserta bisa berbangga mengikuti PKPA‎ dari organisasi advokat wadah tunggal yang lahir dari UU Advokat,” kata Asido kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021).

Asido menegaskan, para peserta yang mengikuti PKPA dan advokat di bawah Peradi Ketum Otto Hasibuan patut berbangga. Karena MA menyatakan bahwa Peradi dan kepengurusannya inilah yang sah.

Ia menyatakan, PKPA yang dilakukan pihaknya sesuai amanah undang-undang advokat dan misi Peradi, yakni demi meningkatkan kualitas advokat Indonesia. Salah satunya, menghadirkan pengajar berkualitas.

“Kalau akhirnya dari PKPA OA yang tidak jelas, nanti pencari keadilan yang kasihan karena di advokat juga bisa terjadi malpraktik. Jadi, ikutilah pendidikan ini dengan baik, serius, ilmu-ilmunya diperoleh‎ dengan baik, supaya menjadi advokat yang berkualitas,” tandasnya.

‎Ketua Panitia PKPA DPC Peradi Jakbar M Ihsan menyampaikan, putusan MA kian meningkatkan kepercayaan terhadap Peradi Otto Hasibuan. Buktinya, sebanyak 147 orang peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti PKPA.

”Peradi yang diakui secara hukum dan alhamdulillah animo sangat besar sekali, meningkat, dan ini pertama kali PKPA kerja sama dengan Ubhara Jaya mendapat jumlah yang paling besar,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Teknologi Informasi Ubhara Jaya, Diah Ayu Permatasari menyampaikan, pihaknya sudah bekerja sama dengan DPC Peradi Jakbar untuk menyelenggarakan PKPA sampai dengan angkatan ke-17.

“Di masa pandemi ini bisa ‎menghasilkan 147 orang peserta dari seluruh Indonesia [ini luar biasa]. Kami mengucapkan selamat kepada peserta, Anda tidak salah pilih, bahwa ilmu yang didapatkan pengajar-pengajar yang luar biasa itu menjadi bekal, bukan hanya untuk menjadi advokat andal, tetapi juga bekal kehidupan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan, menyampaikan, Peradi pihaknya merupakan satu-satunya yang sah sesuai putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) Mahkamah Agung (MA).

“Intisarinya, dengan adanya satu putusan menyatakan Peradi kita adalah sah, otomatis tidak ‎ada lagi Peradi yang lainnya yang sah. Itu sudah mutlak, kita enggak usah perdebat kan lagi, itu sudah final and binding,” tandas Otto.

Karena itu, saat membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar DPC Peradi Jakarta Barat bekerja sama dengan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) secara virtual, Sabtu (20/11/2021), Otto memastikan, para peserta PKPA dan calon advokat yang dilakukan pihaknya berada di jalan yang benar.

“Saya bangga karena Peradi di kita ujiannya tidak mudah, harus magang, banyak prosedurlah, tetapi (calon advokat) masih mau mengikuti PKPA kita,” ujarnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2902 seconds (0.1#10.140)