Pemkot Bekasi Sebut Tempat Hiburan Malam Paling Menderita selama PPKM
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemkot Bekasi menyebut tempat hiburan malam (THM) sektor yang paling terdampak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemkot Bekasi kini sedang berusaha membangkitkan kembali sektor usaha tersebut.
“Iya tempat hiburan malam (paling terdampak). Sampai saat ini kan Inmen (Instruksi Menteri) belum muncul. Jadi (pembukaan THM) dikembalikan kepada Kepala Daerah Kota Bekasi,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi Muhammad Ridwan, kepada wartawan Kamis (18/11/2021).
Ridwan mengatakan pihaknya akan terus berusaha membangkitkan kembali sektor tersebut. Pihaknya menggandeng semua unsur pelaku usaha dan aparat hukum, untuk dipertemukan membicarakan pembukaan THM.
“Dua minggu lalu kita juga melakukan pertemuan tiga pilar, yakni dari Kepolisian, TNI Wali Kota, hingga camat. Itu (pembukaan THM) harus kita lakukan,” imbuhnya.
Menurut Ridwan, pembukaan THM bisa dilakukan secara perlahan. Namun, THM yang boleh buka harus berada pada zona hijau.
“Kemarin akhirnya kita lakukan persiapan lah. Jadi mereka (THM) bisa lah (buka) dikit-dikit,” ucapnya.
Ridwan menilai pembukaan THM perlu dilakukan guna menghindari kebangkrutan dari pemilik usaha THM. Hal ini juga sekaligus untuk menghindari mangkraknya pembayaran gaji karyawan.
“Kayak ruko-ruko itu kan sewa. Kalau sebulan masih bisa dibayarm kalo 2 sampai 1 tahun mau bayar dari mana. Buat bayar gedung saja tidak punya, apalagi buat pegawai,” tandasnya.
“Iya tempat hiburan malam (paling terdampak). Sampai saat ini kan Inmen (Instruksi Menteri) belum muncul. Jadi (pembukaan THM) dikembalikan kepada Kepala Daerah Kota Bekasi,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi Muhammad Ridwan, kepada wartawan Kamis (18/11/2021).
Baca Juga
Ridwan mengatakan pihaknya akan terus berusaha membangkitkan kembali sektor tersebut. Pihaknya menggandeng semua unsur pelaku usaha dan aparat hukum, untuk dipertemukan membicarakan pembukaan THM.
“Dua minggu lalu kita juga melakukan pertemuan tiga pilar, yakni dari Kepolisian, TNI Wali Kota, hingga camat. Itu (pembukaan THM) harus kita lakukan,” imbuhnya.
Menurut Ridwan, pembukaan THM bisa dilakukan secara perlahan. Namun, THM yang boleh buka harus berada pada zona hijau.
“Kemarin akhirnya kita lakukan persiapan lah. Jadi mereka (THM) bisa lah (buka) dikit-dikit,” ucapnya.
Ridwan menilai pembukaan THM perlu dilakukan guna menghindari kebangkrutan dari pemilik usaha THM. Hal ini juga sekaligus untuk menghindari mangkraknya pembayaran gaji karyawan.
“Kayak ruko-ruko itu kan sewa. Kalau sebulan masih bisa dibayarm kalo 2 sampai 1 tahun mau bayar dari mana. Buat bayar gedung saja tidak punya, apalagi buat pegawai,” tandasnya.
(thm)