Nekat Kendarai Motor Masuk Tol, Warga Rengasdengklok Ditangkap di Semanggi

Rabu, 17 November 2021 - 11:57 WIB
loading...
Nekat Kendarai Motor Masuk Tol, Warga Rengasdengklok Ditangkap di Semanggi
Sat PJR PMJ memberhentikan pengendara motor yang nekat masuk jalan tol. Foto: IG @tmcpoldametro
A A A
JAKARTA - Seorang pemotor tanpa mengunakan helm nekad menerobos dan masuk jalan Tol Cikupa. Aksi berbahaya pemotor ini terpantau oleh Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya dan langsung dikejar lalu diamankan.

”Pengendara motor masuk dari Tol Cikupa berjalan sampai Tomang dan terpantau anggota PJR PMJ di samping GT Pejompongan dan dilakukan pengejaran, lalu dihentikan di Semanggi arah timur,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Rabu (17/11/2021). Baca juga: Emak-Emak yang Terobos Tol Angke Diamankan Polisi

Menurut dia, keterangan pengendara mau ke Rengasdengklok karena kangen keluarganya. Saat ini, kendaraan tersebut ditahan di Induk Jaya 1. Apalagi, pria yang diberhentikan di jalan tol ini tidak membawa surat kendaraan. Dia berujar pria ini ingin ke rumah orangtuanya yang berada di Rengasdengklok, Jawa Barat.

Tujuannya untuk menjenguk anaknya. Saat mengendarai motor di jalan tol, pria ini juga membawa kayu agar tidak dipepet kendaraan mobil. ”Dia nggak bawa apa-apa identitas nggak ada. Jadi agak setengah kurang penuh (stres) gitu. Jadi istri ke Arab dia ditinggal sudah empat tahun. Dia orang Cikupa inisial OS,” ungkapnya.

Argo pun mengungkapkan pria ini sebenarnya tahu bahwa kendaraan motor tidak boleh masuk ke jalan tol. Namun, pria ini memang agak berperilaku aneh atau stres. ”Karena ditanya omongannya ngelantur. Nggak bawa KTP dan surat-surat, makanya motornya ditahan,” ucapnya.

Argo menjelaskan mungkin pria yang ingin menjenguk anaknya ini mengendarai motor lewat jalan tol masuknya menyelinap di samping mobil. Pihaknya pun tidak berani memberhentikan OS ini di tengah jalan karena membahayakan OS dan pengendara lain. Sebab itu, OS diberhentikan saat jalan tol macet di Semanggi Timur.

Sementara sepanjang perjalanan OS di jalan tol tidak ada laporam ancaman yang dilakukan OS terhadap pengguna jalan lain. ”Pria tersebut melanggar UULAJ pelanggaran rambu 285 dan memang dilarang masuk tol dan tak bawa surat kelengkapan SIM, STNK,” tegasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1062 seconds (0.1#10.140)