Diiming-imingi Masuk Akpol, Pedagang Asal Bali Lapor ke Polda Metro

Selasa, 16 November 2021 - 19:59 WIB
loading...
Diiming-imingi Masuk...
Pedagang asal Bali, M Thoyibi membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pedagang asal Bali, M Thoyibi membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Kombes. Thoyibi mengaku sebagai korban atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yang mengiming-imingi keponakannya bakal lulus masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Thoyibi melalui kuasa hukumnya, Sidik Purnama mengungkapkan, dugaan penipuan itu berawal pada 2016 silam ketika keponakan kliennya gagal dalam seleksi masuk Akpol. Pada Oktober 2017, oknum polisi yang mengaku berpangkat Kombes itu menawarkan bantuan lulus Akpol dan mengklaim memiliki kedekatan dengan Kapolri.

"Pada 6 Oktober 2017, drg. W menjanjikan jaminan lulus karena katanya dekat dengan Kapolri. Dia minta Rp1 miliar dengan janji bakal lulus sampai masuk Akpol," kata Sidik melalui keterangannya, Selasa (16/11/2021).

Meski demikian, kata dia, kliennya tidak memberi uang secara penuh. Namun, hanya diberikan separuhnya yakni Rp500 juta sebagai uang muka. Sedangkan sisanya akan diberikan setelah lolos Akpol.

Dalam sebuah kuitansi yang ditandatangani langsung oleh W. Keterangannya bahwa uang tersebut akan dikembalikan apabila keponakan Thoyibi dinyatakan gagal lolos Akpol.

"Ternyata keponakan klien kami tidak bisa mendaftar karena usianya sudah lewat dua bulan. Tapi uang tidak dikembaikan. Padahal janjinya, uang dijamin kembali paling lambat tujuh bulan," jelas Sidik.

Empat tahun berlalu. Thoyibi dalam pengakuannya menyebut bahwa W sulit dihubungi. Jika bisa terhubung, oknum polisi itu berjanji akan mengembalikan uang tersebut.

Sampai akhirnya, Thoyibi mendatangani langsung kantor Mabes Polri untuk menemui drg. W pada Selasa, 9 November 2021. Namun hasilnya nihil karena ia tidak berada di kantornya.

Thoyibi pun sempat membuat laporan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri yang diterima Briptu Ais Suparman dengan keterangan dugaan penipuan dan penggelapan uang. Baru setelah laporan ini masuk Propam, W bisa kembali dihubungi via telepon.

"Dia menjanjikan uang akan dikembalikan Jumat atau Sabtu. Tapi sampai Senin (15/11) ini belum ada kabar dari drg. W. Sempat bisa dihubungi tadi, tapi dia berkelit lagi uang akan dikembalikan Rabu (17 November)," kata Sidik.

Sementara itu Thoyibi berharap, dengan laporan itu uang sebesar Rp500 juta bisa kembali lagi.

"Saya datang ke sini berjuang untuk minta keadilan. Kepada siapa lagi saya berharap kalau bukan kepada para penegak hukum yang terhormat," tutup Thoyibi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2226 seconds (0.1#10.140)