Anak Nia Daniaty Belum Dikabulkan Penangguhan Penahanan, Ini 3 Alasannya

Senin, 15 November 2021 - 16:20 WIB
loading...
Anak Nia Daniaty Belum...
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (OI) belum dikabulkan permohonan penangguhan penahanan atas status tersangka dugaan penipuan CPNS yang disandangnya. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anak Nia Daniaty , Olivia Nathania (OI) belum dikabulkan permohonan penangguhan penahanan atas status tersangka dugaan penipuan CPNS yang disandangnya. Penyidik mempunyai 3 alasan kenapa penangguhan belum dikabulkan.

"Terdapat tiga alasan yaitu tersangka bisa menghilangkan barang bukti, tersangka bisa mengulangi perbuatannya, serta tersangka bisa melarikan diri. Atas pertimbangan itu, penyidik belum atau tidak mengabulkan penangguhan penahanan," jelas Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Farhat Abbas Jenguk Anak Nia Daniaty, Penasaran Kondisi Olivia Nathania di Penjara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut terkait 4 tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan CPNS. Sebagai informasi, OI ditahan atas perkara penipuan berkedok perekrutan CPNS. Terdapat 225 orang yang menjadi korban dengan total kerugian Rp9,7 miliar.
Baca juga: Korban Banyak, Polisi Berat Hati Kabulkan Penangguhan Penahanan Anak Nia Daniaty
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1685 seconds (0.1#10.140)