Operasi Zebra Digelar Random, Kasatlantas Jaksel: Tilang Tergantung Jenis Pelanggaran

Senin, 15 November 2021 - 12:18 WIB
loading...
Operasi Zebra Digelar Random, Kasatlantas Jaksel: Tilang Tergantung Jenis Pelanggaran
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Edi Supriyanto kepada wartawan di Jalan Fatmawati, Senin (15/11/2021). Foto: MNC Portal/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - OperasiZebra Jaya 2021 yang mulai dilakukan hari ini hingga 14 hari ke depan akan digelar secara random. Tak terkecuali di Jakarta Selatan .

"Kalau durasi waktu (Operasi Zebra) kami sesuai dengan jam operasinal. Lalu untuk titik-titiknya, nanti kita lihat, kita bisa pindah-pindah lalu melakukan pemeriksaan, tidak di satu tempat saja," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan Kompol Edi Supriyanto kepada wartawan di Jalan Fatmawati, Senin (15/11/2021).

Pada Operasi Zebra Jaya 2021 di hari pertama ini, kata dia, polisi belum bisa memastikan sudah berapa kendaraan yang terjaring razia tersebut karena bakal dievaluasi setelah pelaksanaan operasi itu selesai digelar. Polisi juga tak menyebutkan ada berapa titik lokasi dilakukannya operasi tersebut.

"Untuk data sampai saat ini belum yah, evaluasi nanti kalau sudah selesai kami tahu pelanggaran-pelanggarannya," katanya.



Dia menerangkan, Operasi Zebra Jaya 2021 yang digelar sejak Senin (15/11/2021) ini hingga Rabu 24 November 2021. Adapun sasarannya berupa kelengkapan dan kesesuaian surat-surat kendaraan, knalpot bising, penggunaan rotator dan sirene tak sesuai aturan, serta pengendara tak pakai masker.

"Kalau yang kelihatan kasat mata, pelanggaran itu langsung kami lakukan penindakan dan imbauan. Sanksi tilang kan ada, disanksi tilang tergantung jenis pelanggaran saja," tuturnya.

Edi menambahkan, polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan di DKI Jakarta, khususnya Jakarta Selatan untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas. Paling tidak, guna menurunkan tingkat kecelakaan di Jakarta Selatan, pengendara diminta untuk mematuhi aturan berlalu lintas dan tetap menjaga protokol kesehatan, khususnya memakai masker.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)