Polda Metro Jaya Kembali Gelar Operasi Zebra Jaya, Catat Ini Sasarannya

Jum'at, 12 November 2021 - 18:07 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Kembali...
Operasi Zebra Jaya kembali digelar Polda Metro Jaya bersama Satpol PP dan POM TNI. Operasi Zebra Jaya digelar selama 14 hari mulai 15 hingga 24 November 2021. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Operasi Zebra Jaya kembali digelar Polda Metro Jaya bersama Satpol PP dan POM TNI. Operasi Zebra Jaya digelar selama 14 hari mulai 15 hingga 24 November 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Operasi Zebra Jaya 2021 yang digelar di masa PPKM Level 1 ini masih fokus pada penegakan protokol kesehatan. Agar tidak terjadi kerumunan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara mobile dengan menggunakan unit-unit patroli.

Baca juga: Hari Ini, Polda Metro dan Pemprov DKI Putuskan Ganjil Genap di 25 Lokasi

Penindakan dilakukan apabila melanggar hukum di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Operasi Zebra Jaya 2021 tidak mengadakan razia. Berbeda dengan operasi tahun tahun sebelumnya, karena Operasi Zebra akan menimbulkan kerumunan," kata Sambodo, Jumat (12/11/2021).

Untuk penindakan, kata dia, akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang menjadi atensi serta keluhan masyarakat. Sejumlah pelanggaran lalu lintas yang akan dilakukan penindakan, antara lain kendaraan pelat hitam yang menggunakan sirene dan rotator.



"Sirine dan rotator hanya boleh digunakan oleh kendaraan dinas, itu pun sudah ditentukan warna merah biru dan kuning," jelasnya.

Operasi Zebra Jaya 2021 juga menyasar kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bodong. Personel Operasi Zebra Jaya akan melakukan pengecekan kendaraan untuk memastikan apakah memiliki STNK atau bodong alias memasang pelat sendiri.

Penindakan selanjutnya akan diberikan kepada kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, dan speeding kecepatan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)