Jadi Biang Kerok Banjir, Pemilik Rumah di Atas Saluran Air Bangka Akan Dipanggil Pemkot Jaksel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya melaporkan rumah yang berdiri di atas saluran air kawasan Bangka, Mampang, ke Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan . Pasalnya, rumah itu diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir .
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang, kita rapatkan dahulu, tadi rapat sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," ujar Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).
Menurutnya, rumah yang berdiri di atas saluran air itu dilaporkan pihak kepolisian karena diduga menjadi salah satu sebab kerap terjadinya banjir di kawasan tersebut. Selain itu, keberadaan bangunan di atas saluran air itu dinilai melanggar aturan.
Maka itu, tambahnya, tak menutup kemungkinan bangunan yang berdiri di atas saluran air tersebut bakal dibongkar meski belum dipastikan waktunya. Sebelum itu dilakukan, kata dia, pihaknya bakal terlebih dahulu memanggil pemilik rumah.
"Ganggu arus jalan (air), mempersempit sih tidak, dia (rumah) ada di atas saluran, kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut kalau lagi hujan besar, intinya pelanggaran. Pasti (dipanggil pemilik rumah), tapi kita rapatkan dahulu karena semua harus sesuai (aturan)," tuturnya.
Pihak Polda Metro Jaya melaporkan terkait rumah yang berdiri di atas saluran air di kawasan Bangka, Mampang, ke Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, yang diduga menjadi salah satu sebab kerap terjadinya banjir. Maka itu, Pemkot Jaksel bakal memanggil pemilik rumah.
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang, kita rapatkan dahulu, tadi rapat sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," ujar Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).
Menurutnya, rumah yang berdiri di atas saluran air itu dilaporkan pihak kepolisian karena diduga menjadi salah satu sebab kerap terjadinya banjir di kawasan tersebut. Selain itu, keberadaan bangunan di atas saluran air itu dinilai melanggar aturan.
Maka itu, tambahnya, tak menutup kemungkinan bangunan yang berdiri di atas saluran air tersebut bakal dibongkar meski belum dipastikan waktunya. Hanya saja, sebelum itu, pihaknya berencana akan memanggil terlebih dahulu pemilik rumah itu.
"Ganggu arus jalan (air), mempersempit sih tidak, dia (rumah) ada di atas saluran, kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut kalau lagi hujan besar, intinya pelanggaran. Pasti (dipanggil pemilik rumah), tapi kita rapatkan dahulu karena semua harus sesuai (aturan)," tuturnya.
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang, kita rapatkan dahulu, tadi rapat sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," ujar Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).
Menurutnya, rumah yang berdiri di atas saluran air itu dilaporkan pihak kepolisian karena diduga menjadi salah satu sebab kerap terjadinya banjir di kawasan tersebut. Selain itu, keberadaan bangunan di atas saluran air itu dinilai melanggar aturan.
Maka itu, tambahnya, tak menutup kemungkinan bangunan yang berdiri di atas saluran air tersebut bakal dibongkar meski belum dipastikan waktunya. Sebelum itu dilakukan, kata dia, pihaknya bakal terlebih dahulu memanggil pemilik rumah.
"Ganggu arus jalan (air), mempersempit sih tidak, dia (rumah) ada di atas saluran, kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut kalau lagi hujan besar, intinya pelanggaran. Pasti (dipanggil pemilik rumah), tapi kita rapatkan dahulu karena semua harus sesuai (aturan)," tuturnya.
Pihak Polda Metro Jaya melaporkan terkait rumah yang berdiri di atas saluran air di kawasan Bangka, Mampang, ke Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan, yang diduga menjadi salah satu sebab kerap terjadinya banjir. Maka itu, Pemkot Jaksel bakal memanggil pemilik rumah.
"Ini kan (anggota) Polda Metro Jaya datang, kita rapatkan dahulu, tadi rapat sama Polda. Baru satu lokasi saja (rumah berdiri di atas saluran air) di Bangka," ujar Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin saat dikonfirmasi, Jumat (12/11/2021).
Menurutnya, rumah yang berdiri di atas saluran air itu dilaporkan pihak kepolisian karena diduga menjadi salah satu sebab kerap terjadinya banjir di kawasan tersebut. Selain itu, keberadaan bangunan di atas saluran air itu dinilai melanggar aturan.
Maka itu, tambahnya, tak menutup kemungkinan bangunan yang berdiri di atas saluran air tersebut bakal dibongkar meski belum dipastikan waktunya. Hanya saja, sebelum itu, pihaknya berencana akan memanggil terlebih dahulu pemilik rumah itu.
"Ganggu arus jalan (air), mempersempit sih tidak, dia (rumah) ada di atas saluran, kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut kalau lagi hujan besar, intinya pelanggaran. Pasti (dipanggil pemilik rumah), tapi kita rapatkan dahulu karena semua harus sesuai (aturan)," tuturnya.
(mhd)