Masih PPKM Level 2, Wali Kota Bekasi Pertanyakan Kekurangan Wilayahnya

Jum'at, 05 November 2021 - 16:48 WIB
loading...
Masih PPKM Level 2, Wali Kota Bekasi Pertanyakan Kekurangan Wilayahnya
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mempertanyakan soal kekurangan wilayhnya dalam asesmen yang dilakukan dari Pemerintah Pusat. Foto: MNC Portal/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara soal penetapan Kota Bekasi yang masih berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 . Dia mempertanyakan soal kekurangan wilayah Kota Bekasi dalam asesmen yang dilakukan dari Pemerintah Pusat.

"Data ini, kita sajikan, kita sampaikan dimana nih kekurangan dari yang kita ada sekarang antara existing yang kita berjalan di Kota Bekasi dengan penentuan perpanjangan bahwa Kota Bekasi masih di level 2," tutur Rahmat Effendi di Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi, Jumat (5/11/2021).

Adapun kajian soal evaluasi data tersebut telah disampaikan kepada pihak eksternal sebagai pemberi asesmen yakni kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Ketua Koordinator PPKM Jawa-Bali. Namun, sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan jawaban.

“Kan biasanya kita saat apa yang kita dapat dari sebuah proses terus penilaian dari pihak eksternal, itu dari Kementerian Kesehatan, Ketua PPKM Jawa Bali,” lanjutnya.



“Saat ini,belum dapat jawaban,” sambungnya.

Kata dia, vaksinasi di wilayahnya berjalan dengan baik dan mendekati angka 90 persen. Hal ini mengingat asesmen terhadap penetapan level PPKM juga menyangkut warga yang berhasil divaksin.

“Vaksinasi kita kan udah hampir 90 persen sebenarnya,” ucapnya.

Namun, orang nomor 1 di Bekasi tersebut tetap optimistis, dalam asesmen penetapan Level PPKM wilayah selanjutnya akan mencapai level 1. Menurutnya, beberapa masalah kekurangan yang ada sekarang akan segera diperbaiki.

"Saya kira sebentar lagi Level 1 (PPKM) mungkin ada hal yang lain yang sekarang nyangkut di mana gitu. Misal di KPCPEN atau di mana, tapi kan sedang tabulasi terus, tabulasi terus,” tuturnya.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2161 seconds (0.1#10.140)