Oknum Polantas Peminta Bawang Dipindahkan ke Bagian Yanma Polda Metro Jaya

Selasa, 02 November 2021 - 16:25 WIB
loading...
Oknum Polantas Peminta Bawang Dipindahkan ke Bagian Yanma Polda Metro Jaya
Oknum Polantas berinisial Aipda PDH yang menukar surat tilang dengan sekarung bawang langsung dipindahkan ke bagian Yanma Polda Metro Jaya.Foto/Tangkapan Layar/Twitter @pasifisstate
A A A
JAKARTA - Oknum Polantas berinisial Aipda PDH yang menukar surat tilang dengan sekarung bawang langsung dipindahkan ke bagian Yanma Polda Metro Jaya . Sanksi pemindahan ini instruksi langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Aipda PDH telah melanggar aturan yang dibuat Kapolda dan langsung akan dicopot. "Pak Kapolda Metro Jaya sudah tegas, ada punishment dan reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan akan diberikan penghargaan. Tapi yang melakukan pelanggaran diberikan punishment, hukuman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11/2021).

Yusri menegaskan, atas pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda PDH, Kapolda mencopot jabatan dan memindah tugaskan ke Polda Metro Jaya. "Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke PMJ. Di Bintara Yanma sementara ini, sambil menjalani pemeriksaan," tegasnya.

Sebelumnya, video aksi penilangan tersebut diketahui diunggah dan menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman video tersebut, salah satu pengemudi truk mengatakan polisi yang melakukan tilang sempat meminta uang sebesar Rp100.000 sebagai ganti surat tilang. Baca: Polantas Tukar Tilang dengan Bawang, Propam Akan Periksa Sopir

Namun polisi tersebut menolak uang Rp100.000 dan meminta satu karung bawang kepada sopir yang ditilang. Kemudian satu karung bawang tersebut diletakkan di atas motor oleh oknum polisi tersebut.

"Aku kena tilang tapi dimintain bawangnya satu karung bos. Polisi. Tolong rekan-rekan bantu kondisi saya ya. Saya dimintain satu karung," kata orang dalam video tersebut.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)