PSBB Diperpanjang, Kegiatan Belajar di Sekolah Tunggu Jakarta Aman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada masa transisi pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta tetap dilakukan di rumah. Bahkan, apabila pada 13 Juli belum dinyatakan aman, kegiatan belajar mengajar tidak dilakukan di sekolah.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilakukan ketika semua sudah dinyatakan aman. Artinya, apabila jadwal masuk ajaran baru pada 13 Juli nanti masih belum dianggap aman, kegiatan belajar mengajar di sekolah belum bisa dilakukan.
"Tahun ajaran baru itu 13 Juli. Tapi itu jadwal akademi, bukan berarti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bisa jadi setelah 13 Juli kalau belum aman," kata Anies dalam video Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pada masa transisi sepanjang Juni ini, kata Anies, Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 akan mengevaluasi. Apabila dinyatakan aman, kegiatan belajar mengajar masuk pada fase kedua Juli mendatang.
"Tapi kita belum tahu kapan waktunya. Kita lihat dulu hasil evaluasinya," kata Anies. ( )
Diketahui sebelumnya, status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta bisa dilonggarkan. Pasalnya, Jakarta memiliki tiga indikator yang total skor-nya cukup memenuhi syarat untuk dilonggarkan. (
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilakukan ketika semua sudah dinyatakan aman. Artinya, apabila jadwal masuk ajaran baru pada 13 Juli nanti masih belum dianggap aman, kegiatan belajar mengajar di sekolah belum bisa dilakukan.
"Tahun ajaran baru itu 13 Juli. Tapi itu jadwal akademi, bukan berarti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bisa jadi setelah 13 Juli kalau belum aman," kata Anies dalam video Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pada masa transisi sepanjang Juni ini, kata Anies, Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 akan mengevaluasi. Apabila dinyatakan aman, kegiatan belajar mengajar masuk pada fase kedua Juli mendatang.
"Tapi kita belum tahu kapan waktunya. Kita lihat dulu hasil evaluasinya," kata Anies. ( )
Diketahui sebelumnya, status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta bisa dilonggarkan. Pasalnya, Jakarta memiliki tiga indikator yang total skor-nya cukup memenuhi syarat untuk dilonggarkan. (
(mhd)