Sabet Perut Warga dengan Celurit, Pengamen di Tangerang Dibekuk Polisi

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 13:31 WIB
loading...
Sabet Perut Warga dengan Celurit, Pengamen di Tangerang Dibekuk Polisi
Pelaku penganiayaan warga di Jalan Raya Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Tangerang, dibekuk. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pelaku penganiayaan warga di Jalan Raya Mauk Timur, Kecamatan Mauk, Tangerang , dibekuk. Belakangan diketahui, pelaku berinisial BY (24), seorang pengamen jalanan, warga Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, BY dibekuk karena menganiaya warga sebayanya, berinisial MN (23), dengan menggunakan sebilah celurit. Korban disabet celurit, pada bagian perutnya.

"Akibat perbuatannya, korban mengalami luka di bagian perut dan harus mendapatkan perawatan medis," kata Wahyu kepada wartawan di Mapolresta Tangerang, Jumat (29/10/2021).

Dijelaskan dia, peristiwa penganiayaan ini bermula saat korban hendak pulang setelah dari Pasar Mauk, Senin 25 Oktober 2021. Setibanya di lokasi kejadian, korban berpapasan dengan pelaku.



"Tetapi tiba-tiba pelaku mengeluarkan celurit dari dalam tasnya. Kemudian pelaku langsung menyabetkan celuritnya itu ke perut korban. Usai menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri," tuturnya.

Korban yang kesakitan pun teriak minta tolong dan pelaku berhasil diamankan warga dan menjadi bulan-bulanan.

"Pelaku berhasil diamankan petugas dan beberapa warga. Tersangka BY kemudian dibawa ke Mapolsek Mauk untuk kepentingan penyelidikan. Sedangkan barang bukti celurit kini sudah diamankan petugas," paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka BY dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan diancam dengan pidana 5 tahun penjara.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2073 seconds (0.1#10.140)