Polda Metro Jaya Kembali Gerebek Kantor Pinjol Ilegal

Senin, 25 Oktober 2021 - 20:44 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Kembali...
Polda Metro Jaya kembali mengerebek kantor penyedia jasa pinjol ilegal. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengerebek kantor penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal. Kali ini penggerebekan dilakukan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Iya, benar. Lokasinya di Jalan Kompleks Depag, RT 12/RW 03, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ketika dikonfirmasi, Senin (25/10/2021) malam.



Belum diketahui informasi lebih rinci terkait penggerebekan kantor pinjol tersebut. Saat ini, kata Yusri, anggota dari Polda Metro Jaya masih berada di lokasi.

Diketahui, polisi belakangan memberi perhatian serius terhadap maraknya pinjol ilegal. Beberapa kantor pinjol telah diungkap di wilayah Jakarta sampai Tangerang. Polda Metro Jaya tercatat telah menggerebek lima lokasi pinjaman online dengan 13 tersangka dan 105 aplikasi ditemukan di lima lokasi tersebut.



Pinjol ilegal meneror korban melalui pesan dan foto berita bohong. Korban diancam dengan memperlihatkan foto atau gambar asusila. Pinjol ilegal menyebarkan foto asusila palsu tersebut kepada keluarga, rekan kerja, bahkan atasan kantor korban.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)