Tidak Bisa Masuk, Puluhan Penghuni Apartemen Mewah di Pademangan Lapor Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Puluhan penghuni unit apartemen mewah di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, minta Pemprov DKI Jakarta turun tangan menyelesaikan pemblokiran akses masuk yang dilakukan pihak pengelola. Mereka sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Utara.
"Kami sudah lapor ke Polres Jakarta Utara. Bapak ibu bisa lihat kondisi kami, tidak manusiawi. Kemarin ada anak kecil mau naik ke atas aja enggak dikasih," ujar Lily, perwakilan penghuni saat menggelar aksi unjuk rasa, Minggu (17/10/2021).
Dikatakan Lily, puluhan penghuni unit apartemen merasa dirugikan dengan pemblokiran akses masuk oleh pengelola. Mereka juga sudah melaporkan kasus ini ke instansi terkait lainnya.
"Kami berharap negara hadir untuk memberikan perlindungan. Tidak hanya unit apartemen kami, karena banyak sekali orang yang diblokir aksesnya segala macam. Ada yang listrik dan airnya dimatikan," sambung Lily.
Hari ini sejumlah pemilik unit apartemen menggelar aksi unjuk rasa lantaran mereka tidak diberikan akses masuk oleh pengelola. Mereka membentangkan spanduk sebagai bentuk protes kepada pihak pengelola.
Indah, salah satu pemilik unit apartemen mengatakan, pemblokiran akses masuk kepada puluhan pemilik unit apartemen sudah berlangsung sejak Jumat (15/10/2021). "Yang diblokir itu akses lift. Terus ke unit kita masing-masing itu enggak bisa. Ada tiga tower yang diblokir, lebih dari 30 lantai," tuturnya.
Pengelola melakukan pemblokiran dengan alasan para pemilik unit apartemen tidak membayar iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) selama 6 bulan. Besaran iuran yang harus dibayarkan rata-rata Rp1 juta per bulan.
Indah menuturkan, pemblokiran akses masuk yang dilakukan pihak pengelola apartemen membuat para penghuni telantar. Imbas dari pemblokiran itu para pemilik unit apartemen kini tidur di lobi salah satu tower apartemen.
"Kami sudah lapor ke Polres Jakarta Utara. Bapak ibu bisa lihat kondisi kami, tidak manusiawi. Kemarin ada anak kecil mau naik ke atas aja enggak dikasih," ujar Lily, perwakilan penghuni saat menggelar aksi unjuk rasa, Minggu (17/10/2021).
Dikatakan Lily, puluhan penghuni unit apartemen merasa dirugikan dengan pemblokiran akses masuk oleh pengelola. Mereka juga sudah melaporkan kasus ini ke instansi terkait lainnya.
"Kami berharap negara hadir untuk memberikan perlindungan. Tidak hanya unit apartemen kami, karena banyak sekali orang yang diblokir aksesnya segala macam. Ada yang listrik dan airnya dimatikan," sambung Lily.
Hari ini sejumlah pemilik unit apartemen menggelar aksi unjuk rasa lantaran mereka tidak diberikan akses masuk oleh pengelola. Mereka membentangkan spanduk sebagai bentuk protes kepada pihak pengelola.
Indah, salah satu pemilik unit apartemen mengatakan, pemblokiran akses masuk kepada puluhan pemilik unit apartemen sudah berlangsung sejak Jumat (15/10/2021). "Yang diblokir itu akses lift. Terus ke unit kita masing-masing itu enggak bisa. Ada tiga tower yang diblokir, lebih dari 30 lantai," tuturnya.
Pengelola melakukan pemblokiran dengan alasan para pemilik unit apartemen tidak membayar iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) selama 6 bulan. Besaran iuran yang harus dibayarkan rata-rata Rp1 juta per bulan.
Indah menuturkan, pemblokiran akses masuk yang dilakukan pihak pengelola apartemen membuat para penghuni telantar. Imbas dari pemblokiran itu para pemilik unit apartemen kini tidur di lobi salah satu tower apartemen.
(thm)