Oknum Ormas Hina Betawi, Anggota DPRD DKI: Tinggal di Indonesia Jangan Rasis
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, Kent meminta kepada pelaku penghinaan terhadap suku Betawi agar meminta maaf atas pernyataan seperti yang terekam di video hingga viral di media sosial. Hal itu perlu dilakukan agar permasalahan ini bisa disudahi dan tidak meluas.
"Mungkin tidak Anda sadari bahwa omongan Anda tersebut berindikasi bisa membuat perpecahan. Jangan lantas karena emosi sesaat dan tidak berpikir panjang, hidup Anda akan berakhir di penjara. Bijaklah dalam bertutur kata dan berprilaku. Seperti kata pepatah bahwa Mulut Mu Harimau Mu," kata Ketua IKAL PPRA Lemhannas RI Angkatan LXII tersebut.
Kent pun berpesan, hidup bermasyarakat seyogyanya bisa menjunjung tinggi rasa toleransi antara satu sama lain, saling menghormati dan saling menghargai. Hal ini agar dapat tercipta kehidupan yang aman, tenteram dan damai antarsatu dan yang lain.
"Kita harus bisa menjunjung tinggi toleransi, saling menghormati dan menghargai agar hidup ini tentram dan damai. Seperti apa yang disampaikan Bapak Presiden Jokowi, beda suku, agama, budaya bukan lah penghalang kita untuk bersatu dan bukan penghalang kita untuk hidup harmonis dalam kehidupan sehari-hari," pungkas Kent sembari mengutip pernyataan Jokowi.
Diketahui sebelumnya, beredar video oknum ormas marah, mencaci maki hingga menghina suku Betawi. Hal ini membuat jawara Bekasi berdatangan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis 14 Oktober 2021.
Ketua Umum Jawara Jaga Kampung Damin Sada mengatakan, oknum tersebut telah melukai masyarakat Betawi. ”Ada oknum yang saya bilang perbuatan tidak menyenangkan terhadap orang Betawi. Jadi jangan sampai berlarut-larut timbul masalah yang lebih besar," ujar Damin Sada.
Agar masalahnya tidak terlalu besar, dia mempercayai kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Sebab, Indonesia adalah negara hukum biar aparat yang menindak tegas. ”Silakan hukum yang berjalan,” tutupnya.
"Mungkin tidak Anda sadari bahwa omongan Anda tersebut berindikasi bisa membuat perpecahan. Jangan lantas karena emosi sesaat dan tidak berpikir panjang, hidup Anda akan berakhir di penjara. Bijaklah dalam bertutur kata dan berprilaku. Seperti kata pepatah bahwa Mulut Mu Harimau Mu," kata Ketua IKAL PPRA Lemhannas RI Angkatan LXII tersebut.
Kent pun berpesan, hidup bermasyarakat seyogyanya bisa menjunjung tinggi rasa toleransi antara satu sama lain, saling menghormati dan saling menghargai. Hal ini agar dapat tercipta kehidupan yang aman, tenteram dan damai antarsatu dan yang lain.
"Kita harus bisa menjunjung tinggi toleransi, saling menghormati dan menghargai agar hidup ini tentram dan damai. Seperti apa yang disampaikan Bapak Presiden Jokowi, beda suku, agama, budaya bukan lah penghalang kita untuk bersatu dan bukan penghalang kita untuk hidup harmonis dalam kehidupan sehari-hari," pungkas Kent sembari mengutip pernyataan Jokowi.
Diketahui sebelumnya, beredar video oknum ormas marah, mencaci maki hingga menghina suku Betawi. Hal ini membuat jawara Bekasi berdatangan ke Polres Metro Bekasi Kota, Kamis 14 Oktober 2021.
Ketua Umum Jawara Jaga Kampung Damin Sada mengatakan, oknum tersebut telah melukai masyarakat Betawi. ”Ada oknum yang saya bilang perbuatan tidak menyenangkan terhadap orang Betawi. Jadi jangan sampai berlarut-larut timbul masalah yang lebih besar," ujar Damin Sada.
Agar masalahnya tidak terlalu besar, dia mempercayai kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Sebab, Indonesia adalah negara hukum biar aparat yang menindak tegas. ”Silakan hukum yang berjalan,” tutupnya.
(thm)